Melly Pangestu
Anggota DPRD Kota Semarang, Melly Pangestu.(Foto Ist)
|

DPRD Kota Semarang Desak Pemkot Hentikan Operasional Bajaj Maxride

SEMARANG[BahteraJateng] – DPRD Kota Semarang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk bersikap tegas menghentikan operasional bajaj Maxride yang mulai beroperasi di wilayah kota meski belum memiliki izin resmi.

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Melly Pangestu, menegaskan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, hingga kini pihak Maxride belum mengantongi izin operasional, baik dari Pemkot Semarang maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.


“Izin operasionalnya belum ada, jadi seharusnya tegas dihentikan dulu,” kata Melly pada Senin (20/10).

Menurutnya, beberapa kota lain di Indonesia juga telah mengambil langkah serupa dengan meminta layanan bajaj untuk menghentikan operasional sementara sampai seluruh perizinan terpenuhi.

Politikus PKS tersebut menilai kebijakan serupa perlu diterapkan di Semarang demi menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

Melly mengungkapkan, jumlah armada bajaj Maxride di Kota Semarang saat ini diperkirakan mencapai 50 unit. Ia pun menyarankan agar Dishub segera memanggil pihak perusahaan untuk klarifikasi terkait status perizinan dan kelengkapan administrasi kendaraan.

Selain perizinan, Melly juga menyoroti persoalan klasifikasi kendaraan roda tiga tersebut, yang dinilai belum jelas dari sisi hukum dan aturan pengemudi.

“Pengemudinya memakai kendaraan roda tiga, tapi belum ada ketentuan SIM-nya apakah termasuk roda dua atau empat,” ujarnya.

Melly menegaskan, DPRD tidak menolak kehadiran layanan transportasi alternatif, namun meminta agar seluruh pihak mematuhi aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *