Jaringan Narkoba Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas Kedungpane, Polisi Bongkar Peran Napi dan Kurir
SEMARANG[BahteraJateng] — Aparat kepolisian mengungkap praktik peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas Kedungpane, Kota Semarang. Seorang narapidana berinisial AS diduga menjadi pengendali jaringan, dengan melibatkan kurir dari luar untuk menyelundupkan barang haram ke dalam lapas.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika di lingkungan lapas. Tim Unit I Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah kemudian melakukan penyelidikan dan pengawasan di sekitar Lapas Kedungpane.

Hasilnya, pada Kamis (24/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial AP di area parkiran lapas. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket sabu yang disembunyikan di telapak kaki kiri pelaku serta tujuh butir ekstasi.
Dari pemeriksaan, AP mengaku bertugas mengantarkan narkotika tersebut kepada seorang narapidana di dalam lapas atas perintah ANF, yang merupakan ibu mertuanya. Ia dijanjikan imbalan sebesar Rp1,5 juta.

Petugas kemudian mengembangkan kasus tersebut dan berhasil mengamankan ANF di wilayah Semarang Timur. ANF mengakui perannya sebagai penghubung sekaligus pengendali lapangan yang berkoordinasi dengan jaringan di dalam lapas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yos Guntur, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, barang haram tersebut diduga berasal dari narapidana berinisial AS yang berada di dalam Lapas Kedungpane.
“Ini menunjukkan masih adanya peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas. Kami masih mendalami peran napi yang bersangkutan serta jaringan yang terlibat,” ujarnya pada Sabtu (25/4).
Menurutnya, modus yang digunakan terbilang rapi, dengan memanfaatkan kurir dari luar serta menyembunyikan narkotika di bagian tubuh untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Kasus ini juga menyoroti potensi celah pengawasan di lingkungan lapas yang masih dimanfaatkan oleh jaringan narkotika untuk menjalankan aksinya.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menutup celah tersebut dan memutus jaringan yang ada,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menambahkan bahwa peredaran narkoba kini semakin kompleks dan dapat dikendalikan dari berbagai lapisan, termasuk dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Ia mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Jawa Tengah, sementara polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk keterlibatan napi di dalam lapas.

