Self Respect dan Set Boundaries dalam Perspektif Budaya Jawa
Oleh: Agus Widyanto
Menolak menjadi pilihan sikap yang seringkali sulit dilakukan, utamanya di kalangan masyarakat Jawa. Menolak, berkata tidak, seringkali berkelindan dengan manner atau tata krama yang dijunjung tinggi seperti menghormati orang lain, tak mau menyingung perasaan, sungkan, “ewuh pakewuh” dan hal-hal yang sejenisnya.

Sekapan situasi yang sulit menolak, atau merasa penolakan secara terbuka tidak elok dilakukan, bisa jadi menyebab munculnya stigma negatif pada etnis Jawa yang dalam kultur internal dinarasikan sebagai “Nggih-Nggih Ora Kepanggih” (iya-iya tapi tidak melaksanakannya). Menyatakan sanggup, siap, tapi yang dilakukan berbeda; seolah menjadi fenomena yang ujungnya memberi gambaran bahwa orang Jawa tidak sama kata dan perbuatannya. Lebih parah lagi tudingan itu disimpulkan sebagai sikap hipokrit, munafik, suka berpura-pura.
Cukup lama problematika itu berkembang dalam masyarakat Jawa. Dan, repotnya, jarang sekali fenomena yang nyaris menjadi kebiasaan dan budaya tersebut diurai, “diudari”, dikupas, secara terbuka. Problematika tersebut seperti dibiarkan berkembang bebas memaksa masyarakat harus bergulat sendiri menghadapinya. Dalam konteks seperti ini, masyarakat sangat merindukan hadirnya panutan, guru, dan budayawan Jawa yang bisa memberikan pencerahan terkait gal itu dalam konteks kekinian agar ada pedoman nilai yang pas untuk dikenakan dalam kehidupan.

Sejatinya sikap menolak banyak diajarkan dalam kultur Jawa dengan fomat untuk tidak melakukan sesuatu dengan kosa kata “Ojo” atau “Aja”. Ada banyak nasihat, piwulang, ajaran, yang memakai kata kunci “Jangan, Janganlah, Dilarang, Tidak Boleh” yang hidup dalam kultur Jawa. Yang paling popular Adalah “Ojo Dumeh, Ojo Kagetan, Ojo Gumuman, Ojo Aleman” (Jangan mentang-mentang, jangan mudah terkejut, jangan mudah terpukau, jangan manja).
Ajaran yang cukup dalam tentang aja atau ojo dituliskan oleh Sri Susuhunan Pakubuwana IV (1768 – 1820) dalam “Serat Wulangreh” khususnya bait ke-54 sampai 56 yang demikian bunyinya:
“Aja lunyu lemer genjah; angrong pasanakan nyumur gumuling; ambuntut arit puniku, watek datan raharja. Pan wong lunyu nora pantes dipunenut, monyar-manyir tan anteban. dene lemeran puniku, para penginan tegesnya. genjah iku cak-cekan barang kardi. Angrong pasanak liripun, remen ulah murida, mring rabine sadulur miwah ing batur, mring sanak myang prasanakan, sok senenga den ramuhi. Nyumur gumuling linira, ambelawah nora duwe wewadi, nora kene rubung-rubung, wewadine den umbar. Mbuntut arit punika pracekanipun, ambener ing pangarepan, nanging nggarethel ing wuri.”
(Terjemahan bebas: Jangan lunyu, lemer, genjah, angrong pasanakan, nyumur gumuling dan mbuntut arit, itu semua watak yang tidak membawa pada keselamatan. Akan halnya orang yang lunyu (licin) itu tidaklah pantas untuk diikuti, karena selalu berubah arah, tak ada kemantapan. Adapun sifat lemer yaitu, mudah tergiur dengan berbagai keinginan. Genjah itu ingin cerba cepat dalam sembarang pekerjaan. Angrong pasanak artinya, suka berulah menyukai (menggoda), istri saudara serta pada pembantu, kepada saudara atau yang dianggap saudara, apabila telah suka seringkali memperkosa. Nyumur gumuling artinya, terlihat jelas, tidak punya rahasia, tak bisa sedikit saja ada keramaian, tanpa mengumbar rahasianya. Mbuntut arit adalah, kelakuan yang kelihatan membenarkan (mendukung) di depan, tetapi menggores di belakang.)
Tegas dan jelas, ada hal-hal yang memang tidak boleh dilakukan, dengan begitu jika ada ajakan atau perintah dan permintaan yang bertentangan dengan standar nilai; menolak adalah tindakan yang benar. Menolak bisa dilakukan dengan cara yang sopan, jika kondisi memungkinkan; namun jika sudah genting sikap tegas keras menjadi pilihan yang harus dilakukan.
Setiap kultur masyarakat pasti memiliki standar self-respect (harga diri) yang biasanya dibangun dengan membuat batasan diri (set boundaries) berdasarkan prinsip dan nilai-nilai kerukunan, harmoni, dan hormat. Begitu pula dalam budaya Jawa, menjunjung nilai-nilai kesopanan, kerukunan, harmoni dan hormat yang luhur bukan berarti menutup terjadinya penolakan, bahkan konflik; kalau terjadi Tindakan yang sudah menerjang batas “ajining diri” (harga diri manusia).
Memang dalam membangun self-respect dan set boundaries (membuat batasan diri), masyarakat Jawa mengutamakan pada diri lebih dulu mengacu ajaran dan anjuran “manjing ajur ajur empan papan” (Berupaya menyatu, melebur, dan beradaptasi dengan lingkungan, dan bisa menempatkan diri sesuai dengan situasi dan kondisi. Ada beberapa bentuk praktis implementasi dari ajaran tersebut seperti “Ajining Diri Saka Lathi, Ajining Raga Saka Busana” (Harga diri seseorang dinilai dari ucapannya dan penampilannya); “Wedi Isin” (Tahu Diri), “Sumeh” (bersikap ramah), “Andhap asor” (rendah hati), “Lembah manah” (lemah lembut/sopan), “prasaja” (Sederhana), “Nguwongne Uwong” (Menghargai orang lain tanpa melihat statusnya), dan “Berbudi bawa leksana” (Menjaga norma dan tidak menyakiti orang lain).
Adapun jika upaya dari diri tidak direspons sebagaimana mestinya, bukan saja menolak, berkonflik pun dibenarkan meski harus penuh perhitungan. Dalam menetapkan sika pada ajaran “Yen wani aja wedi-wedi, yen wedi aja wani-wani” (Kalau berani ya hilangkan ketakutan, begitu sebaliknya. Harus total), dan “Kalah cacak menang cacak” (soal kalah atau menang urusan belakang, yang penting dicoba dulu), dan “Sadumuk bathuk, sanyari bumi, ditohi pati” (Kalau diinjak harga dirinya, diganggu ketenteramannya, harus dilawan meski nyawa menjadi taruhannya).
Begitulah cara masyarakat Jawa membangun “self-respect”, harga diri, melalui “set boundaries”, membuat batasan diri.
(Agus Widyanto, adalah wartawan senior, peminat kebudayaan dan falsafah Jawa)

