Amalia-Wakhid Jadi Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara Terpilih
BANJARNEGARA [BahteraJateng]- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara secara resmi menetapkan pasangan Amalia Desiana dan H. Wakhid Jumali, Lc sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Serentak 2024. Penetapan tersebut diumumkan pada Rapat Pleno Terbuka digelar di Ball Room Surya Yudha Banjarnegara, Kamis (9/1).
Rapat pleno ini dihadiri oleh Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi, jajaran Forkopimda, kepala OPD terkait, pasangan calon nomor urut 1 Bugar Wijiseno dan Fahmi Umar Wirawan, serta perwakilan partai pengusung kedua pasangan calon.

Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, Mochamad Syarif menyampaikan, apresiasi kepada seluruh pihak atas terselenggaranya Pilkada yang aman, damai, dan lancar.
“Terima kasih kepada pasangan nomor urut 1 Bugar Wijiseno dan Fahmi Umar Wirawan atas kehadirannya serta dukungan terhadap proses demokrasi ini,” ujar Syarif.
Berdasarkan ketentuan Pasal 55 dan Pasal 57 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024, serta surat pemberitahuan Mahkamah Konstitusi nomor 98/AP.00.05/01/2025 tertanggal 6 Januari 2025, pasangan calon nomor urut 2 Amalia Desiana dan H. Wakhid Jumali, Lc. resmi ditetapkan sebagai pemenang dengan total suara sah sebanyak 392.846 suara atau 77,62 persen dari total suara sah.
“Pasangan nomor urut 2 atas nama Amalia Desiana dan H. Wakhid Jumali, Lc. ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara terpilih,” pungkas Syarif.
Rapat pleno ini menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 di Banjarnegara. Semua pihak berharap kepemimpinan pasangan terpilih dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Banjarnegara. (hen)

