DPRD Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pemilihan Umum 2024 serta pemberhentian bupati dan wakil bupati periode 2021-2024, Kamis (16/1).
| |

DPRD Blora Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

BLORA[BahteraJateng] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pemilihan Umum 2024 serta pemberhentian bupati dan wakil bupati periode 2021-2024, pada Kamis, 16 Januari 2025.

Ketua DPRD Blora, Mustopa, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora yang menetapkan pasangan Arief Rohman-Sri Setyorini sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.


Penetapan ini didasarkan pada hasil rapat pleno KPU Blora dan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1 Tahun 2025 tanggal 9 Januari 2025. Pasangan calon nomor urut 1 ini memperoleh 395.827 suara atau 83,75 persen dari total suara sah.

Dalam rapat paripurna tersebut, Mustopa menjelaskan bahwa pengesahan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan sesuai Pasal 160 dan Pasal 160A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Proses ini mewajibkan DPRD untuk menyampaikan hasil penetapan KPU kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Tengah.

‘’Sehubungan hal tersebut, DPRD Blora menyelenggarakan rapat paripurna untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Blora dalam pemilihan tahun 2024 dan pengumuman pemberhentian bupati dan wakil bupati Blora,’’ tutur Mustopa.

Selain itu, sesuai Pasal 79 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemberhentian kepala daerah yang telah selesai masa jabatannya harus diumumkan dalam rapat paripurna. Pemberhentian ini kemudian diusulkan oleh DPRD kepada Mendagri untuk mendapatkan penetapan resmi.

Mustopa juga menyampaikan penghargaan kepada Bupati Arief Rohman dan Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati atas jasa dan pengabdian mereka selama periode 2021-2024.

“Kami ucapkan terima kasih atas dedikasi Bapak Arief Rohman dan Ibu Tri Yuli Setyowati. Semoga apa yang telah dilakukan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Blora,” ujarnya.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh 34 anggota DPRD, Bupati Arief Rohman, pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para ketua partai politik, dan tamu undangan lainnya.

Mustopa menyatakan, DPRD akan segera menyampaikan usulan pengesahan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah.

Proses transisi pemerintahan di Kabupaten Blora dipastikan akan berjalan lancar, sehingga keberlanjutan pembangunan daerah dapat terjamin. Mustopa berharap, kepemimpinan pasangan Arief Rohman-Sri Setyorini dapat membawa Blora semakin maju, aman, dan sejahtera.

“Semoga pasangan terpilih mampu melanjutkan program-program yang telah berjalan baik dan membawa inovasi untuk kemajuan Blora di masa mendatang,” pungkas Mustopa.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *