Mbak Ita Meminta Maaf ke Masyarakat Kota Semarang
SEMARANG [BahteraJateng]- Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu alias Mbak Ita menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Ibu Kota Jawa Tengah ini atas perkara dugaan korupsi yang dihadapinya.
Isak tangis mantan orang nonor satu di Kota Semarang tersebut mewarnai penghujung pemeriksaan perkara kasus dugaan korupsi yang menjeratnya di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7).
“Selama ini saya berusaha membuat Kota Semarang menjadi baik dan menjadi kota go internasional. Saya banyak belajar dari kasus ini,” katanya.
Ia mengakui satu kesalahan menerima tambahan uang operasional yang bersumber dari iuran kebersamaan pegawai Bapenda Kota Semarang.
“Saya menerima uang dari Indriyasari (Kepala Bapenda Kota Semarang) karena itu merupakan tradisi,” tambahnya.
Adapun terhadap pengadaan meja dan kursi SD dan pekerjaan penunjukkan langsung di kecamatan, Mbak Ita mengaku tidak menerima uang apapun. Adapun kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini, ia berharap bisa mendapat putusan terbaik.
Sebelumnya, mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu diadili atas dugaan korupsi dan penerimaan gratifikasi dengan totalnya Rp9 Miliar. Mantan perempuan wali kota pertama di Kota Semarang itu juga diadili bersama suaminya Alwin Basri.