Kekurangan Hadiah Lomba Nasi Goreng Mbak Ita Ditanggung Iuran Kebersamaan Pegawai Bapenda
SEMARANG [BahteraJateng]- Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari mengungkap kekurangan dana untuk hadiah Lomba Nasi Goreng Khas Mbak Ita ditujukan untuk pencitraan mantan Wali Kota Hevearita G. Rahayu yang akan maju dalam Pilwakot 2024 sebesar Rp222 Juta.
Menurut Indriyasari saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Hevearita G. Rahayu dan suami, Alwin Basri, kekurangan uang hadiah tersebut diperintahkan agar ditutup oleh Bapenda Kota Semarang.
“Perintah Pak Alwin, jadi urusan Bapenda,” katanya dalam sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwadi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (30/6).
Dia melanjutkan, kebutuhan dana untuk menutup kekurangan hadiah lomba nasi goreng tersebut selanjutnya diambilkan dari iuran kebersamaan pegawai Bapenda Kota Semarang.
Selain lomba nasi goreng, kebutuhan kegiatan untuk pencitraan Mbak Ita, Gebyar Semarang Kita Hebat 2023, kata dia, sebagian juga dibiayai dari iuran kebersamaan pegawai Bapenda.
Menurut dia, kebutuhan biaya untuk membayar artis Denny Cak Nan diambil dari iuran kebersamaan pegawai itu.
“Perintah Pak Alwin, membayar Denny Cak Nan Rp161 Juta,” katanya.
Ia menjelaskan, Alwin Basri pada mulanya meminta artis NDX A K.A untuk mengisi Gebyar Semarang Kita Hebat. Namun karena tidak bisa, lanjut dia, akhirnya dipilih Denny Cak Nan untuk mengisi acara.
Kedua kegiatan itu, kata dia, menjadi urusan Bapenda Kota Semarang, selain pemberian tambahan penghasilan upah pungut bagi Mbak Ita dan suami.
Mbak Ita menerima tambahan upah pungut diambilkan dari iuran Kebersamaan Pegawai Bapenda sebesar Rp1,2 Miliar. Sementara Alwin Basri, sebut Indriyasari, menerima Rp1 Miliar.

