Polsek Mijen Polrestabes Semarang menggelar razia miras ilegal saat acara komunitas motor dua tak di Sirkuit Mijen, Minggu (5/1).
|

Polsek Mijen Razia Miras pada Acara Komunitas Motor 2 Tak di Sirkuit Mijen

SEMARANG[BahteraJateng] – Polsek Mijen Polrestabes Semarang menggelar razia minuman keras (miras) ilegal saat acara komunitas motor 2 tak di Sirkuit Mijen, Kota Semarang, pada Minggu, 5 Januari 2025. Razia ini dilakukan untuk menertibkan penjualan minuman beralkohol ilegal yang marak di acara tersebut.

Kapolsek Mijen, Kompol Sutowo, mengungkapkan bahwa beberapa pedagang menjual miras secara terang-terangan, bahkan memajang botol minuman keras di etalase.


“Beberapa penjual terang-terangan menjualnya. Perbuatan seperti itu mendorong tindakan petugas Polsek Mijen razia miras untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kompol Sutowo.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah botol miras yang kemudian dimusnahkan di lokasi. Para pedagang diminta untuk membuang stok miras mereka. Beberapa di antaranya terlihat menuangkan miras langsung ke jalan sirkuit.


“Pada razia ini, kami mengamankan beberapa orang. Kami menemukan tiga orang yang menjual di sirkuit dan satu orang lainnya  mobil,” imbuh Kompol Sutowo.

Razia ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan mencegah potensi masalah yang dapat timbul akibat konsumsi alkohol di acara publik. Penjualan miras ilegal dinilai dapat memicu keributan dan insiden yang membahayakan pengunjung, sehingga tindakan tegas perlu diambil.

Tindakan ini juga menjadi pengingat akan komitmen Polrestabes Semarang dan Polsek jajaran dalam menjaga keamanan masyarakat, khususnya pada acara-acara besar yang melibatkan kerumunan di wilayah Kota Semarang.

“Dengan langkah proaktif ini, kami berupaya memastikan keselamatan dan kenyamanan para peserta, pengunjung acara dan masyarakat sekitar,” pungkas Kapolsek Mijen.

Penggerebekan miras di Sirkuit Mijen menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penjualan minuman beralkohol, terutama di ruang publik. Polrestabes Semarang terus berupaya menegakkan aturan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Ke depan, Polrestabes Semarang diharapkan terus memperkuat pengawasan pada acara-acara publik serupa guna mencegah potensi pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban. Tindakan tegas ini menunjukkan bahwa aparat keamanan tidak akan ragu untuk menindak setiap pelanggaran hukum demi kepentingan masyarakat luas.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *