Polres Semarang
Kapolres Semarang, AKBP Ratna, dalam kegiatan supervisi Satkamling di Dusun Candisari, Desa Kelurahan, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Jumat (24/10).(Foto Ist)

Kapolres Semarang Apresiasi URAK, Tradisi Jaga di Dusun Candisari Jambu

UNGARAN[BahteraJateng] – Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, mengapresiasi tradisi unik warga Dusun Candisari, Desa Kelurahan, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, yang masih mempertahankan sistem jaga malam tradisional bernama URAK.

Tradisi URAK merupakan sistem jadwal jaga malam berbasis gotong royong yang diwariskan turun-temurun. Setiap warga memiliki satu potongan kayu bertuliskan namanya sebagai tanda giliran. Setelah selesai berjaga, potongan kayu tersebut diserahkan kepada warga berikutnya. Jika lupa menyerahkan, warga yang bersangkutan wajib berjaga kembali keesokan malamnya.

Dalam kegiatan supervisi Satkamling di wilayah Jambu pada Jumat (24/10), Kapolres Semarang menilai sistem URAK sebagai bentuk nyata kearifan lokal yang patut dipertahankan.

“Tradisi seperti ini menunjukkan nilai kebersamaan dan tanggung jawab sosial yang tinggi. Di tengah era digital, ternyata semangat gotong royong masih hidup di masyarakat,” ujarnya disambut antusias warga.

Kepala Desa Kelurahan, Suparno, menjelaskan bahwa tradisi URAK telah ada jauh sebelum program Satkamling berjalan.

“URAK bukan hanya jadwal jaga, tapi simbol saling peduli dan mengingatkan antarwarga,” katanya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekcam Jambu, Eny Kuswatun, yang mewakili Camat Jambu. Ia memberikan apresiasi atas kekompakan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

Selain meninjau Pos Satkamling, Kapolres Semarang turut menyerahkan bantuan peralatan jaga malam kepada perwakilan warga. Acara ditutup dengan penampilan kesenian kuda lumping oleh remaja setempat sebagai bentuk pelestarian budaya lokal.

Tradisi URAK kini menjadi inspirasi bagi wilayah lain. Warga Candisari membuktikan bahwa keamanan lingkungan tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada partisipasi dan kebersamaan seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *