DPRD Terima Aspirasi Serikat Pekerja, Minta Kenaikan UMK Semarang 2026 Jadi Rp4,1 Juta
SEMARANG[BahteraJateng] – Ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja di Kota Semarang mendatangi gedung DPRD Kota Semarang pada Senin (3/11).
Mereka menyampaikan aspirasi terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Semarang tahun 2026 dan mendesak agar DPRD mendukung usulan kenaikan upah menjadi Rp4,1 juta.
Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Tengah, Sumartono, menjelaskan bahwa usulan kenaikan tersebut dihitung berdasarkan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) ditambah pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
“Kami minta agar konsep perhitungan upah ini bisa diteruskan ke Wali Kota, baik untuk UMK maupun UMSK. Dari hasil hitungan kami, UMK Semarang seharusnya mencapai Rp4,1 juta,” ujarnya.
Menurutnya, upah buruh di Semarang masih jauh tertinggal dibandingkan kota-kota besar lain di Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya menilai perlu adanya penyesuaian agar tidak terjadi kesenjangan antarwilayah.
“Kenaikan ini juga untuk menekan disparitas upah dan meningkatkan daya beli masyarakat pekerja,” imbuhnya.
Selain menuntut kenaikan UMK, FSPMI juga mengusulkan pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) dengan tambahan berbeda di tiap sektor industri.
“Untuk sektor logam, jasa maritim, dan alat transportasi kami minta tambahan 6 persen dari kenaikan UMK. Sektor farmasi, tekstil, dan alas kaki kami minta tambahan 4 persen, sedangkan sektor agro 2 persen,” papar Sumartono.
Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) Jawa Tengah, Karmanto, menegaskan bahwa perjuangan buruh bukan untuk menuntut kemewahan, melainkan untuk penyesuaian terhadap kebutuhan dasar hidup.
“Upah kita belum mencerminkan kondisi riil. Kami datang ke dewan untuk sambat, agar kesejahteraan buruh di Semarang bisa lebih baik,” katanya.
Ia menambahkan, bila aspirasi mereka tidak direspons, pihaknya akan melanjutkan perjuangan melalui aksi massa.
“Hari ini kami datang ke dewan, besok kami akan minta bertemu Wali Kota. Kalau tidak ada kemajuan, kami siap turun ke jalan,” tegasnya.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, menyatakan pihaknya menampung dan memfasilitasi dialog antara serikat pekerja dan pemerintah kota agar situasi tetap kondusif.
“Kami ingin semua pihak duduk bersama. Tuntutan ini tidak harus disampaikan lewat aksi, tapi lewat dialog terbuka,” kata politisi PDI-P yang akrab disapa Pilus tersebut.
“Kami mengundang Komisi D, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, dan bagian hukum untuk berdialog bersama serikat pekerja. Harapannya, semua bisa duduk bersama mencari solusi,” imbuhnya.
Ia juga menilai penting adanya kajian sektoral dalam penetapan upah, terutama bagi sektor dengan risiko tinggi seperti logam dan bahan kimia.
“Tidak bisa disamakan dengan industri lain. Hal itu harus jadi perhatian dalam pembahasan UMSK nanti,” pungkasnya.

