Museum Kehutanan
Peralatan pemetaan hutan jaman dulu di Museum Kehutanan yang pada saat foto ini dibikin (tahun 2000) ada di komplek Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.(Dok BahteraJateng/Sugayo)

Histori Kementerian Kehutanan

Oleh: Sugayo Jawama

Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (Kemenhut RI) terbentuk pertama kali pada masa pemerintahan Presiden Soekarno (1964) dengan figur menterinya bernama Soedjarwo. Namun entah kenapa ketika Soeharto naik ke puncak kekuasaan Pemerintahan RI (1966), jabatan Soedjarwo turun menjadi Direktur Jenderal Kehutanan di bawah Departemen Pertanian sebagai induk segala urusan pengelolaan tanaman.

Bisa jadi karena pada saat itu kalangan elit kenegaraan belum memandang perlu menempatkan urusan kehutanan sampai di tingkatan jabatan menteri.

Sekitar tujuh belas tahun kemudian (1983) Soeharto kembali mengangkat Soedjarwo menjadi Menteri Kehutanan (Menhut) dengan sebutan lembaga kementeriannya Departemen Kehutanan (Dephut). Keputusan Soeharto untuk kembali membentuk Kementerian Kehutanan ini bisa jadi karena ia menyadari adanya potensi bencana alam akibat kian semaraknya pembalakan hutan berskala masif di pulau Kalimantan.

Namun entah bagaimana pula sehingga di era kepemimpinan Soeharto hasil Pemilu1987, dalam susunan Kabinetnya tahun 1988, ternyata nomenklatur Dephut berubah menjadi Departemen Kehutanan dan Perkebunan (Dephutbun), dengan sosok menterinya bernama Ir. Hasjrul Harahap.

Bisa jadi hal itu terjadi karena adanya salah kaprah awam yang menganggap ragam jenis tanaman kehutanan tidak jauh berbeda dengan ragam jenis tanaman keras di dunia perkebunan. Sebagai salah satu misal adalah pandangan awam yang acap kali menyamakan Kebun Karet sama dengan Hutan Karet

Dugaan tersebut terasa menguat karena sosok Menhutbun Hasjrul Mustofa Harahap, dalam susunan Kabinet Pemerintahan Soeharto sebelumnya (1983-1988) adalah figur Menteri Muda (Menmud) Urusan Pertanian Perkebunan (UPP) Tanaman Keras.

Namun, bisa jadi pula Soeharto pun kemudian menyadari kesalahannya sehingga dalam susunan Kabinet bentukannya pada era selanjutnya (1988 1993) kembali menerbitkan adanya Departemen Kehutanan yang tunggal urusan Kehutanan. Kali ini sosok pejabat karir bidang kehutanan dengan latar belakang asli Sarjana Kehutanan, yakni Ir. Djamaloedin Soerjohadikoesoemo yang diangkat sebagai Menhut.

Pada susunan Kabinet era Presiden Soeharto berikutnya, yang seperti biasa dirancang untuk masa pemerintahan lima tahun (1993 1998), Departemen Kehutanan masih ada dengan jabatan Menhut dipercayakan kepada sosok pejabat karir juga, ialah Ir. (Kehutanan) Sumohadi yang hanya bertahan sekitar waktu tiga bulan seiring Soeharto mengakhiri rentang kekuasaannya.

Definisi Tanaman

Secara definitif, tanaman dapat di kategorisasikan sebagai tanaman penghasil pangan dan bukan penghasil pangan. Dalam tumbuhan yang bukan termasuk kriteria penghasil pangan bisa juga mengandung manfaat sebagai bahan obat-obatan maupun fungsi kosmetika.

Baik tanaman penghasil dan bukan penghasil pangan dapat terdiri dari tanaman lunak dan tanaman keras. Kriteria tanaman keras secara tegas adalah berupa tumbuhan berbatang kayu.

Adapun contoh tanaman keras yang tidak berbatang kayu adalah jenis palem danmm segala turunannya. Ialah pohon kelapa dan kelapa sawit yang tergolong jenis tanaman keras yang tidak berbatang kayu. Sedangkan pada jenis tanaman kehutanan dapat dipastikan semuanya merupakan golongan perpohonan yang berbatang kayu.

Dengan demikian secara jelas dapat dikategorikan bahwasanya tanaman kelapa sawit bukanlah jenis tanaman yang layak dibilang sebagai tanaman pepohonan.

Kategori tanaman lembek rerumputan dan perdu penghasil pangan yang lazim dikelola para petani kita sedari jaman dahulu, semisal padi, jagung serta ketela dan kacang-kacangan sebagai sumber bahan makanan pokok.

Kemudian yang berupa sayur-mayur semacam bayam, kubis dan wortel. Maupun beragam tanaman lunak merambat penghasil buah seperti semangka, mentimun dan nanas.

Selain mengelola tanaman lunak di lahan pertanian, para petani kita juga lazim merawat tanaman keras penghasil pangan berupa buah-buahan di lahan pekarangannya. Semisal tanaman buah jeruk, mangga, durian serta tanaman buah-buahan yang lazim berfungsi sayuran semacam kluwih dan sukun serta buah nangka.

Ragam tanaman keras yang di jaman kolonial dulu lazim dikelola perusahaan-perusahaan swasta berskala besar internasional adalah teh (dipetik daunnya), tebu (diperas batangnya), kopi (dipetik buah bijinya) serta pohon karet (disadap getahnya).

Adapun untuk jenis tanaman perdu yang dikelola secara masif oleh perkebunan-perkebunan besar jaman Hindia Belanda adalah tanaman tembakau yang daunnya untuk bahan lintingan produk rokok cerutu.

Pada era kekuasaan di jaman Kolonial Belanda belum dikenal adanya Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit. Pada masa itu penggunaan minyak goreng masih dihasilkan dari santan buah kelapa yang lazimnya diproduksi oleh masyarakat di kalangan petani asli penduduk negeri ini.

(Sugayo Jawama adalah Wartawan Hutan Jawa Sejak 1986)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *