AVMS Indonesia Bentuk Yayasan Arby Vembria Foundation untuk Lindungi Model dan Pelaku Industri Fashion
YOGYAKARTA[BahteraJateng] – AVMS Indonesia menggagas pembentukan Arby Vembria Foundation sebagai wadah perlindungan bagi model dan pelaku industri fashion. Yayasan tersebut diharapkan menjadi ruang advokasi sekaligus pengaduan bagi para pekerja di industri modeling yang selama ini dinilai masih minim perlindungan hukum.
Direktur AVMS Indonesia, Arby Vembria, mengatakan pembentukan yayasan tersebut dilatarbelakangi banyaknya persoalan yang terjadi di dunia modeling dan fashion. Menurutnya, profesi model masih kerap dipandang sebatas kemampuan berpose dan tampil menarik, padahal terdapat berbagai persoalan yang terjadi di balik layar.
“Harapan kami dengan adanya payung hukum yayasan ini pemerintah lebih aware dan concern dengan profesi ini,” kata Arby saat konferensi pers di Headquarter AVMS Indonesia, Jalan Kaliurang, Gantalan, Ngaglik, Sleman pada Rabu (1/7/2026).
Dalam pendiriannya, Arby Vembria Foundation akan bekerja sama dengan Candramawa Law untuk memberikan pendampingan hukum dan advokasi kepada model maupun profesi lain yang berada dalam ekosistem industri fashion.
Arby menilai masih banyak praktik yang berpotensi merugikan talenta maupun siswa modeling. Salah satu yang menjadi sorotan adalah adanya pungutan biaya tertentu kepada peserta dengan berbagai dalih.
“Kami juga menyoroti penggunaan istilah debut bagi talenta baru yang disertai permintaan biaya,” ujarnya.
Selain itu, sejumlah kegiatan fashion show yang melibatkan model profesional juga disebut kerap dibebani berbagai biaya sehingga berpotensi menjadi ajang komersialisasi terhadap talenta.
Melalui yayasan tersebut, AVMS Indonesia berharap dapat mendorong terciptanya ekosistem modeling yang lebih profesional, transparan, dan berpihak kepada para pekerja kreatif.
Menurut Arby, keberadaan lembaga independen sangat dibutuhkan karena banyak model yang merasa kesulitan ketika menghadapi persoalan dalam pekerjaannya.
“Model selalu merasa lemah, takut, bingung ketika terjadi hal yang tidak diinginkan. Sehingga kita perlu rumah juga untuk mengadu,” jelasnya.
Selain mengumumkan pembentukan yayasan, AVMS Indonesia juga mengungkap tengah menghadapi sejumlah persoalan hukum yang telah berlangsung selama sekitar 7,5 tahun. Untuk menangani hal tersebut, perusahaan menggandeng Candramawa Law Firm sebagai kuasa hukum.
Berdasarkan perhitungan internal, AVMS Indonesia mengklaim mengalami kerugian sekitar Rp800 juta dan berpotensi bertambah hingga miliaran rupiah. Pihak perusahaan mengaku telah memberikan kesempatan penyelesaian secara internal kepada pihak-pihak terkait sebelum akhirnya mempublikasikan persoalan tersebut kepada masyarakat.
Saat ini, Arby Vembria Foundation masih dalam proses pengurusan perizinan dan menunggu persetujuan dari pemerintah sebelum dapat beroperasi secara resmi.(day)

