Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026
DEMAK[BahteraJateng] – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak menggelar kegiatan sosialisasi dan imbauan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) kepada pengendara sepeda motor pada Selasa (3/2).
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Jalan Sultan Sunan Kalijaga, Betengan, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak. Petugas memberikan edukasi langsung kepada pengendara yang melintas guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Kanit Kamseltibcarlantas Polres Demak, Aiptu Supriyanto, mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut personel Satlantas membagikan leaflet dan stiker keselamatan, sekaligus melakukan pengecekan kelengkapan kendaraan dan pengendara.
“Kami memberikan imbauan tentang tata tertib berlalu lintas kepada pengendara yang melintas di kawasan Betengan,” ujar Supriyanto.

Ia menjelaskan, Operasi Keselamatan Candi 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Dalam operasi ini, penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile, serta pemberian teguran langsung di lapangan.
Sasaran operasi meliputi pelanggaran kasat mata dan berisiko tinggi, seperti tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta penggunaan telepon seluler saat berkendara.
Melalui operasi ini, Satlantas Polres Demak berharap dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang berkelanjutan, khususnya menjelang Operasi Ketupat Candi 2026.(day)

