Lebaran, Ratusan Napi di Rutan Solo Terima Remisi
SOLO[BahteraJateng] – Sebanyak 163 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Solo mendapatkan remisi khusus hari Raya Idul Fitri. Remisi terbagi menjadi dua yakni remisi pemotongan waktu dari 15 hari sampai 2 bulan dan remisi bebas.
“Terkait remisi khusus hari raya Idul Fitri urutan kelas 1 Surakarta mengusulkan sebanyak 163 orang warga binaan yang kami usulkan,” ujar Kepala Rutan Klas I Solo, Urip Dharma Yoga melalui Kasi Pelayanan Tahanan, Ervans Bahrudhin Mulyanto, Jum’at (12/4).

Menurut Ervans, setidaknya Napi harus memenuhi sejumlah syarat untuk bisa mendapatkan remisi, baik administratif maupun substantif.
“Untuk syarat administratif itu berkas-berkasnya dari warga binaan tersebut sudah lengkap mulai dari surat penahanan putusan eksekusi dari Kejaksaan kemudian ada dari kami namanya sistem penilaian pembinaan narapidana,” tutur Ervans.

Ervans menanmabahkan, ratusan napi yang telah mendapatkan remisi khusus hari raya tersebut telah memenuhi syarat dan ketentuan salah satunya telah menjalani hukuman minimal selama 6 bulan penjara.
“Mereka yang sudah kami nilai dan mengikuti pembinaan aktif mereka bisa kami usulkan untuk mendapatkan remisi khusus. Narapidana tersebut minimal berlakuan baik selama 6 bulan dan tidak pernah melanggar tata tertib di rutan kelas 1 Surakarta,” ujarnya.
Sementara itu, tercatat data remisi khusus I yakni napi yang mendapat potongan masa tahanan sebanyak 162 narapidana. Sedangkan untuk napi yang mendapat remisi khusus kelas dua yakni remisi bebas terdiri dari tiga orang.
“Untuk hari ini yang mendapatkan remisi khusus 2 yaitu mereka itu bisa langsung bebas itu sebanyak total ada tiga orang yang kemarin sudah langsung segera kami bebaskan dikarenakan SK sudah turun. Ada kasus pidana umum ada yang kasus narkoba,” tuturnya.
Pada masa Lebaran kali ini, Rutan Klas I Solo jug menerapkan jam besuk tahanan berbeda dengan hari-hari biasanya.
Dimana untuk hari biasa jam besuk tahanan hanya dilaksanakan pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.
Namun untuk masa Lebaran 2024, Rutan Klas I Solo menerapkan aturan berbeda terkait jam besuk.
“Untuk kunjungan hari pertama ini antusias masyarakat warga binaan sangat senang sekali tadi kami lihat sangat antusias dan kami melaksanakan terkait kunjungan hari raya Idul Fitri ada 3 hari mulai sesi pertama pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB kemudian sesi kedua mulai pukul 13.00 WIB selesai pukul 15.00 WIB,” ujarnya. (rs)

