Kolaborasi Pemprov Jateng dan KAI Perluas Akses Layanan Hukum
SEMARANG[BahteraJateng] — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat kolaborasi dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) guna memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat sekaligus mendorong reformasi birokrasi.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan pendekatan collaborative government menjadi kunci dalam pembangunan daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan advokat diperlukan agar program layanan hukum berjalan selaras.

“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Semua harus dirangkul agar tercipta kebersamaan, sehingga program advokat dan pemerintah bisa sejalan,” ujar Luthfi saat menghadiri Rakernas ke-VIII KAI di Semarang pada Jumat (17/4).
Ia menegaskan, advokat memiliki peran penting dalam membantu masyarakat, khususnya melalui pos bantuan hukum bagi warga kurang mampu. Selain menjalankan profesi, advokat juga dinilai sebagai penjaga keadilan dan pelindung hak asasi manusia.

Menurut Luthfi, pendampingan hukum yang optimal juga berkontribusi dalam menciptakan ketertiban dan keamanan, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kepercayaan investor.
Sementara itu, Ketua Panitia Rakernas VIII KAI, Diewang Purnama, menyebut kegiatan tersebut diikuti perwakilan pengurus dari seluruh Indonesia. Rakernas menjadi momentum evaluasi dan penyusunan program kerja organisasi ke depan.
“Tujuannya untuk memperkuat langkah penataan hukum serta mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan zaman,” ujarnya. (sun)

