Gunoto Saparie
Gunoto Saparie.(Dok. GS)

Pergantian Nahkoda MUI Jateng dan Tugas Menjaga Api Moderasi

Oleh Gunoto Saparie

Pergantian kepemimpinan di tubuh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah bukan sekadar peristiwa organisatoris. Pergantian itu sesungguhnya menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran ulama dalam menjaga harmoni sosial, memperkuat persatuan, dan merawat moderasi beragama di tengah masyarakat yang terus berubah.

Terpilihnya Prof. Noor Ahmad, sebagai Ketua Umum MUI Jawa Tengah periode 2026–2031 menggantikan K.H. Achmad Darodji, menandai babak baru perjalanan organisasi tersebut. Setelah empat periode kepemimpinan Kiai Darodji, MUI Jawa Tengah memasuki fase regenerasi yang penting untuk memastikan organisasi tetap relevan menghadapi tantangan zaman.

Regenerasi dalam sebuah organisasi adalah tanda kehidupan. Tidak ada lembaga yang dapat bertahan hanya dengan mengandalkan pola lama tanpa membuka ruang bagi gagasan baru. Namun regenerasi juga tidak berarti memutus kesinambungan. Kepemimpinan baru harus tetap berpijak pada fondasi yang telah dibangun sebelumnya, terutama dalam menjaga MUI sebagai rumah bersama umat.

Tantangan yang dihadapi MUI hari ini jauh lebih kompleks dibanding satu dekade lalu. Perkembangan media sosial telah mengubah cara masyarakat memahami agama. Informasi keagamaan menyebar begitu cepat, sering kali tanpa proses verifikasi yang memadai. Dalam situasi seperti itu, ruang publik mudah dipenuhi provokasi, ujaran kebencian, bahkan polarisasi yang memanfaatkan sentimen agama.

Di sinilah peran MUI menjadi sangat strategis. Masyarakat membutuhkan rujukan moral dan keagamaan yang menenangkan, bukan yang memperkeruh keadaan. MUI harus hadir sebagai penjaga keseimbangan, penengah di tengah perbedaan, sekaligus penguat persaudaraan kebangsaan.

Karena itu, pendekatan Islam Wasathiyah atau moderasi beragama menjadi sangat relevan. Wasathiyah bukan sekadar berada di posisi tengah, melainkan kemampuan menjaga keseimbangan antara ketegasan prinsip dan penghormatan terhadap perbedaan. Sikap ini penting terutama di Jawa Tengah yang sejak lama dikenal sebagai wilayah dengan keragaman budaya, tradisi, dan keyakinan.

Masyarakat Jawa Tengah hidup dalam mosaik sosial yang majemuk. Keberagaman tersebut bukan ancaman, melainkan kenyataan yang harus dikelola dengan kebijaksanaan. Dalam konteks itulah MUI memiliki tanggung jawab besar untuk terus merawat persatuan.

Komitmen MUI mengembangkan konsep ukhuwah patut diapresiasi. Persaudaraan tidak cukup dimaknai hanya dalam lingkup sesama Muslim melalui Ukhuwah Islamiyah. Persaudaraan juga harus diwujudkan dalam Ukhuwah Wathaniyah sebagai sesama anak bangsa, serta Ukhuwah Basyariyah sebagai sesama manusia.

Tiga dimensi persaudaraan tersebut menjadi penting di tengah meningkatnya ketegangan sosial akibat arus informasi digital yang sering memicu kesalahpahaman. Hari ini, satu unggahan media sosial dapat memancing konflik dalam hitungan jam. Karena itu, menjaga persatuan tidak cukup hanya dengan niat baik, tetapi juga memerlukan kecermatan dan keteladanan.

Masyarakat tidak hanya membutuhkan fatwa atau pernyataan resmi. Mereka membutuhkan contoh nyata bagaimana perbedaan dapat dikelola secara dewasa dan bermartabat. Di sinilah kepemimpinan Prof. Noor Ahmad akan diuji.

Keberhasilan MUI Jawa Tengah ke depan tidak hanya diukur dari banyaknya program atau pernyataan yang diterbitkan. Ukuran sesungguhnya adalah sejauh mana organisasi ini mampu menghadirkan rasa teduh, rasa aman, dan kepercayaan di tengah masyarakat.

Pada akhirnya, persatuan dan moderasi adalah pekerjaan yang tidak pernah selesai. Ia harus terus dirawat melalui dialog, kerja sama, dan kesediaan merangkul perbedaan. MUI Jawa Tengah memiliki kesempatan besar menjadi penjaga api kebijaksanaan itu agar tetap menyala di tengah perubahan zaman.

(Gunoto Saparie adalah Fungsionaris Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Orwil Jawa Tengah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *