| |

Pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal Tingkatkan Daya Saing UMKM di Kabupaten Semarang

UNGARAN[BahteraJateng] – Dalam upaya meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik dan internasional, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskumperindag) Kabupaten Semarang bekerja sama dengan Walisongo Halal Centre (WHC) menyelenggarakan pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada Jumat, 13 September 2024.

Pelatihan ini diikuti oleh 50 pelaku usaha dari sektor makanan dan minuman, dengan tujuan memperluas pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi produk-produk yang mereka hasilkan.


Kepala DKUMPP Kabupaten Semarang, Heru Santoso, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan fasilitas yang disediakan dinas untuk mendukung pelaku usaha agar patuh terhadap regulasi produk halal yang telah ditetapkan.

“Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas produk mereka sekaligus memberikan rasa aman bagi konsumen dalam mengkonsumsi produk yang sudah terjamin kehalalannya,” ungkap Heru.


Heru juga menambahkan bahwa sertifikasi halal tidak hanya akan meningkatkan kualitas produk, tetapi juga membuka peluang yang lebih besar di pasar global. “Produk yang bersertifikat halal akan memiliki nilai jual yang lebih tinggi, dan akan lebih mudah bersaing di pasar internasional,” lanjutnya.

Wakil Rektor I UIN Walisongo Semarang, Prof Mukhsin Jamil yang mewakili Rektor UIN dalam acara tersebut menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari pengembangan sinergi antara Walisongo Halal Centre dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan pelaku usaha.

“WHC sebagai lembaga yang telah diakui secara nasional memiliki komitmen religius dan kebangsaan dalam mendukung sertifikasi halal sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH),” ujarnya.

Direktur WHC menjelaskan bahwa proses pengajuan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mencakup seluruh tahapan produksi, mulai dari bahan baku hingga proses distribusi. “Semua bahan yang digunakan dan cara kerja yang diterapkan harus memenuhi syarat halal agar produk yang dihasilkan dapat dijamin kehalalannya,” jelasnya.

Pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan yang mendalam kepada pelaku usaha tentang pentingnya menjaga integritas produk halal, sehingga produk mereka dapat diterima dengan baik oleh konsumen dan memiliki daya saing yang tinggi di pasar global.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *