Agustina Wilujeng Pramestuti
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti.(Dok. Humas Pemkot)

Agustina Evaluasi Sistem Perlindungan Anak Usai Dugaan Perundungan di SMP Nasima

SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Kota Semarang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak di seluruh sekolah menyusul dugaan perundungan dan penganiayaan terhadap seorang siswa di SMP Nasima Semarang.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti yang menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk perundungan maupun kekerasan di lingkungan pendidikan.

Sebagai langkah awal, Dinas Pendidikan Kota Semarang menerjunkan tim untuk melakukan visitasi ke rumah korban guna memastikan kondisi psikologis, memberikan pendampingan, serta menjamin hak korban tetap memperoleh layanan pendidikan selama proses penanganan berlangsung.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan, mengatakan keselamatan, pemulihan, dan masa depan korban menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Ibu wali kota Agustina memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini. Keselamatan, pemulihan, dan masa depan anak menjadi prioritas utama. Pemerintah Kota Semarang berkomitmen memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh,” ujar Ahsan, Senin (29/6).

Menurut Ahsan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak sekolah, keluarga korban, serta pihak terkait untuk mendalami kronologi kejadian. Selain itu, korban mendapat pendampingan psikologis melalui Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) guna mendukung proses pemulihan.

Pemkot Semarang juga menyatakan menghormati proses hukum yang tengah ditangani kepolisian. Pemerintah menegaskan tidak akan mengintervensi penyidikan, namun mendukung agar proses berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan keadilan bagi seluruh pihak.

Di sisi lain, evaluasi sistem perlindungan anak akan dilakukan di seluruh satuan pendidikan. Evaluasi meliputi penguatan implementasi Sekolah Ramah Anak, optimalisasi peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), peningkatan pengawasan guru, serta pengawasan lebih ketat di area yang dinilai rawan, seperti toilet sekolah.

“Hasil evaluasi akan menjadi dasar pembinaan maupun tindakan administratif yang diperlukan, sehingga kejadian serupa tidak terulang,” kata Ahsan.

Pemerintah Kota Semarang menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Pencegahan perundungan, menurut Pemkot, menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat agar setiap anak dapat belajar dan berkembang dengan rasa aman.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *