Penguatan Kerja Sama Internasional: UNWAHAS Jalin Kolaborasi Strategis dengan Malaysia
SEMARANG[BahteraJateng] – Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS) terus memperkuat jejaring internasional dalam pengembangan pendidikan tinggi berbasis nilai Islam moderat.
Pada Senin (5/5), UNWAHAS melalui Fakultas Hukum dan Fakultas Agama Islam menggelar Kuliah Umum Internasional yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) bersama Innovative University College, Malaysia.

Bertempat di Aula Gedung Dekanat Lantai 6, Kampus 1 UNWAHAS, kegiatan ini dihadiri oleh sivitas akademika, delegasi resmi dari Malaysia, serta tamu undangan dari institusi pendidikan, lembaga perbankan syariah, dan organisasi hukum.
Rektor UNWAHAS, Prof. Helmy Purwanto, membuka kegiatan secara resmi dan menyampaikan arahan strategis mengenai pentingnya internasionalisasi pendidikan tinggi dalam merespons tantangan global, khususnya dalam bidang hukum dan ekonomi syariah.
“Kerja sama internasional bukan sekadar simbol seremonial, tetapi bagian dari visi besar UNWAHAS menjadi universitas unggul dan berdaya saing global yang berakar pada nilai-nilai keislaman dan kebangsaan,” tegas Prof. Helmy.
Dalam sambutannya, ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendorong kolaborasi nyata melalui riset bersama, pertukaran gagasan, serta forum ilmiah lintas negara.
Acara ini menghadirkan narasumber utama Prof. Syekh Dr. Omar Kalash Al Husainiy, Profesor Studi Islam dari Innovative University College, Malaysia, yang membawakan kuliah umum bertema “Hukum Bisnis dalam Perspektif Syariah”.
Dalam paparannya, ia menjelaskan bagaimana prinsip-prinsip hukum syariah dapat diadopsi secara praktis dalam sistem bisnis modern, mencakup aspek kontrak, pembiayaan, investasi, hingga penyelesaian sengketa.
Diskusi juga menyoroti tantangan harmonisasi antara hukum positif nasional dan fiqh muamalah di tengah perkembangan ekonomi digital, e-commerce, fintech, hingga gig economy.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan MoU antara UNWAHAS dan Innovative University College.
Kolaborasi ini mencakup program-program strategis seperti: pertukaran mahasiswa dan dosen antarnegara, riset kolaboratif lintas bidang hukum dan studi Islam, seminar internasional dan joint conference tahunan, penerbitan jurnal ilmiah bersama, dan pengembangan kurikulum hukum bisnis syariah berstandar ASEAN.
Kedua belah pihak juga sepakat untuk mendirikan Pusat Kajian Hukum Islam Internasional berbasis akademik dan praktik, yang mengusung pendekatan komparatif antara sistem hukum Indonesia dan Malaysia.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber, serta penyerahan cenderamata sebagai simbol persahabatan dan kolaborasi jangka panjang.
Melalui kegiatan ini, UNWAHAS kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun diplomasi pendidikan global dan memperkokoh posisinya sebagai kampus Islam yang terbuka, progresif, dan siap berkontribusi di panggung internasional.(sun)

