|

DPD RI Gandeng Unissula Bahas Prolegnas, Dorong DPR Sahkan UU Perampasan Aset

SEMARANG[BahteraJateng] – DPD RI bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang menggelar FGD terkait studi empirik tindak lanjut Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2026 dan Prolegnas jangka menengah 2025–2029 usulan DPD RI. Kegiatan berlangsung di Gedung Fakultas Hukum Unissula pada Kamis (16/10).

Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Abdul Kholik, menjelaskan FGD ini merupakan bagian dari kerja sama DPD dengan perguruan tinggi guna memperkuat perspektif akademis dan empiris dalam mekanisme pembahasan RUU sesuai amanat Pasal 166 UU MD3 serta Peraturan DPR Nomor 1 dan 2 Tahun 2020.

“Pelibatan akademisi bertujuan untuk menggali pandangan terkait efektivitas Prolegnas dalam menjawab kebutuhan hukum masyarakat dan tantangan pembangunan nasional,” ujar Kholik.

Ia menyebut, beberapa RUU yang diinisiasi DPD RI dalam Prolegnas 2025 antara lain RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Pemerintahan Daerah, RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Daerah Kepulauan.

Sedangkan untuk Prolegnas 2026, meliputi RUU Pemerintahan Aceh, RUU Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta RUU Bahasa Daerah.

Dekan FH Unissula, Prof. Jawade Hafidz, menegaskan pentingnya pembahasan RUU Perampasan Aset Koruptor agar segera disahkan.

“Unissula mendorong DPD RI untuk mendesak DPR RI mengesahkannya. RUU ini sudah menjadi aspirasi rakyat dan mahasiswa,” tegasnya.

Selain itu, Prof. Jawade juga menilai RUU BUMD perlu segera dibahas karena pengelolaan daerah saat ini belum terkoordinasi dengan baik.

FGD turut dihadiri Wakil Dekan, Ketua Prodi FH Unissula, serta sejumlah pakar hukum, termasuk Arwani Hidayat (Tenaga Ahli Baleg DPR RI) dan Ricca Anggraeni (Tenaga Ahli PPUU DPD RI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *