Perhutani Cepu sosialisasi larangan penggunaan B3
Perhutani KPH Cepu menggelar sosialisasi larangan penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) kepada masyarakat dan penggarap lahan di Petak 6052 RPH Dulang, BKPH Nglobo, Kabupaten Blora, Rabu (25/6).(Dok. KPH Cepu)

Perhutani Cepu Ingatkan Pesanggem Soal Bahaya Penggunaan B3

BLORA[BahteraJateng] – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu menggelar sosialisasi larangan penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) kepada masyarakat dan pesanggem penggarap lahan di Petak 6052 RPH Dulang, BKPH Nglobo, Kabupaten Blora pada Rabu (25/6).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pesanggem terhadap pentingnya penggunaan bahan kimia yang aman demi menjaga kelestarian hutan.

Sosialisasi dihadiri Asper/KBKPH Nglobo Achmad Kairul Salam, KRPH Dulang Edi Supriyono, perwakilan LMDH Jati Bagus Surat, serta penggarap dari Desa Kaliklampok, Desa Betet, dan pesanggem Desa Dulang, Kecamatan Jepon.

Mewakili Administratur/KKPH Cepu, Achmad Kairul Salam, mengatakan penggunaan B3 di kawasan hutan harus mengacu pada rekomendasi Forest Stewardship Council (FSC) karena KPH Cepu telah mengantongi sertifikasi tersebut.

“Kami ingin masyarakat dan penggarap lebih bijak menggunakan bahan kimia. Penggunaan B3 harus sesuai rekomendasi FSC agar lingkungan tetap lestari dan produktivitas hutan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Perhutani menerapkan prinsip green operation dalam setiap kegiatan pengelolaan hutan. Pembuangan limbah B3 secara sembarangan dapat menimbulkan gangguan kesehatan, mencemari air dan tanah, merusak ekosistem, hingga meningkatkan risiko kecelakaan kerja.

Perwakilan LMDH Jati Bagus, Surat, mengingatkan agar penanganan limbah B3 dilakukan secara hati-hati karena kesalahan penggunaan dapat merusak tanaman jati dan menurunkan produktivitas hutan. Ia juga mengajak pesanggem berperan aktif menjaga kawasan hutan, termasuk mencegah kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau.

Sementara itu, salah seorang penggarap, Sudarji, mengapresiasi sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan itu memberikan pemahaman mengenai penggunaan bahan kimia yang lebih aman untuk mendukung budidaya agroforestri tanpa merusak lingkungan.

Melalui sosialisasi ini, Perhutani KPH Cepu berharap kesadaran masyarakat terhadap penggunaan bahan kimia ramah lingkungan terus meningkat sehingga pengelolaan hutan dapat berlangsung secara produktif, lestari, dan berkelanjutan.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *