Penambahan Jumlah Kementerian Dikhawatirkan Akibatkan Tumpang Tindih Aturan
SEMARANG [BAHTERA JATENG]- Jumlah kementerian yang bertambah di Kabinet Merah Putih akan berdampak terhadap tumpang tindih peraturan telah diterbitkan.
Ekonom Center for Strategic and International Studies (CSIS), Adinova Fauri menilai, jumlah kementerian bertambah membuat peraturan menteri dan surat edaran dirjen dari masing-masing kementerian semakin banyak.
“Hal ini dikhawatirkan berpotensi menimbulkan tumpang-tindih regulasi pada akhirnya mempersulit dunia usaha,” ungkap dia, Jumat (25/10).
Dia menyatakan, pembenahan proses birokrasi akan menjadi tugas berat Kabinet Merah Putih dalam setahun mendatang.
Selain itu, dia juga menyoroti peranan Kemenko terkait fungsi menjadi koordinator utama kementerian menjadi naungannya.
“Itu menjadi pertanyaan salah satunya, karena Prabowo memasukkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di bawah Kemenko Pangan. Padahal, KLH tidak berkorelasi dengan Kemenko Pangan,” beber dia.
Direktur CSIS, Yose Rizal Damuri menambahkan, potensi tumpang tindih kebijakan kemungkinan terjadi. Ia memberi contoh, pemisahan antara Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM, pada kenyataannya kebanyakan UMKM juga berformat koperasi.
Kabinet Prabowo sebanyak 48 menteri merupakan kabinet tergemuk dalam era reformasi. Kabinet sebelumnya mulai dari BJ Habibie hingga Jokowi, beranggotakan antara 34 hingga 37 menteri.
CSIS berharap Presiden Prabowo Subianto mewujudkan komitmen memberantas korupsi. Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Nicky Fahrizal mengatakan, salah satu cara dengan memperkuat KPK.
“Selain itu, mengingat pemberantasan korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terberat Prabowo maka harus mampu mengintegrasikan dan menyinkronkan lembaga penegakan hukum berada di bawah kekuasaan eksekutif, yaitu KPK, Polri, Kejaksaan, dan para Inspektorat Jenderal di setiap kementerian maupun lembaga,” tegas dia.

