Unwahas dan Polda Jateng Jajaki Kerja Sama, Perkuat Pendidikan Hukum dan Literasi Masyarakat
SEMARANG[BahteraJateng] – Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang menjajaki kerja sama strategis dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jateng melalui penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Penjajakan yang berlangsung pada Rabu (17/6) itu dihadiri pimpinan Unwahas, jajaran Fakultas Hukum, serta perwakilan Polda Jawa Tengah. Kerja sama tersebut menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan institusi kepolisian dalam menghadapi tantangan sosial, hukum, dan keamanan yang semakin kompleks.
Perwakilan Kantor Urusan Internasional dan Kerja Sama (KUIK) Unwahas, Nananag Nur Cholis, mengatakan Polda Jawa Tengah merupakan mitra strategis dalam membangun ekosistem pendidikan yang responsif terhadap perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa, dosen, aparat penegak hukum, dan masyarakat luas,” ujarnya.
Ruang lingkup kerja sama yang dibahas meliputi pengembangan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia, penyelenggaraan seminar, kuliah umum, workshop dan Focus Group Discussion (FGD), penelitian bersama di bidang hukum dan keamanan, serta program magang dan praktik lapangan bagi mahasiswa.
Dekan Fakultas Hukum Unwahas, M. Shidqon Prabowo, mengatakan mahasiswa hukum perlu mendapatkan pengalaman belajar yang tidak hanya berorientasi pada teori, tetapi juga praktik penegakan hukum di lapangan.
Melalui kerja sama tersebut, mahasiswa berkesempatan mengikuti program magang, kuliah praktisi, pendampingan penelitian, hingga kajian isu hukum kontemporer, seperti kejahatan siber, perlindungan data pribadi, dan tindak pidana ekonomi.
Kedua institusi sepakat segera menindaklanjuti hasil pertemuan melalui penyusunan dokumen MoU dan PKS sebagai dasar pelaksanaan berbagai program kolaboratif di masa mendatang.

