| | | |

Pemkab Demak Sosialisasikan Penangkapan Ikan Terukur Demi Masa Depan Nelayan

DEMAK(BahteraJateng) – Dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya serta pemerataan pertumbuhan ekonomi, Pemerintah Kabupaten Demak menetapkan peraturan penangkapan ikan secara terukur sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan.

Plt Bupati Demak Ali Makhsun mengatakan, para nelayan kita telah menjadi garda terdepan dalam mengelola sumber daya laut yang kita miliki. Karena itu perhatian terhadap kesejahteraan para nelayan, serta kelestarian sumber daya laut, menjadi prioritas utama bagi pemerintah daerah.


“Demi masa depan merekalah penangkapan ikan itu kita atur agar tidak berlebihan, karena apabila penangkapannya berlebihan tentu berpotensi mengancam keberlanjutan ekosistem laut,” ujarnya saat membuka sosialisasi peraturan alat penangkapan ikan di aula Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak, Rabu (13/11) kemarin.

Saat ini, tambahnya, para nelayan juga dihadapkan pada tantangan besar, seperti penangkapan ikan secara berlebihan (overfishing), yang berpotensi mengancam keberlanjutan ekosistem laut.


“Melalui kegiatan sosialisasi ini, saya berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam, terutama mengenai aturan penangkapan ikan terukur yang telah diterapkan oleh pemerintah pusat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan penangkapan ikan di laut kita dilakukan secara bertanggung jawab, sehingga tidak hanya bermanfaat bagi kesejahteraan saat ini, tetapi juga untuk generasi mendatang,” tuturnya.

Ali Makhsun menegaskan bahwa peraturan ini bukan untuk membatasi mata pencaharian para nelayan, namun justru untuk memastikan keberlangsungan sumber daya laut kita.

“Dengan prinsip penangkapan terukur, kita ingin memastikan bahwa ikan yang ditangkap sesuai dengan kapasitas yang ada, sehingga populasi ikan tetap terjaga dan ekosistem laut tidak terganggu,” katanya.

Pemkab Demak, tambahnya, tentu mendukung para nelayan dengan memberikan berbagai bentuk bantuan dan pendampingan, termasuk pelatihan, dukungan teknologi, serta bantuan prasarana usaha perikanan untuk meningkatkan hasil tangkapan secara berkelanjutan.

Kepala Dinas kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak, Nanang Tasunar menambahkan, pemkab Demak juga memberikan bantuan kepada enam kelompok nelayan berupa mesin perahu 24 PK, mesin pompa tambak garam, dan geomembrane diberikan masing-masing pada kelompok nelayan Podo Rukun dari Desa Bungo Wedung, Berkah Bahari dari Desa Purworejo Bonang, KUB Nelayan Sido Makmur dari Desa Kedungkarang Wedung, KSU Sidomaju Desa Kedungkarang Wedung, Koperasi Garam Laut Desa Babalan Wedung, Kugar Bintang Timur Desa Kendalasem Wedung.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *