240 Relawan Pajak untuk Negeri Dikukuhkan
SEMARANG [BahteraJateng]- Sekitar 240 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) dikukuhkan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh mengatakan, Renjani adalah salah satu sarana bagi mahasiswa untuk belajar berkontribus untuk negeri untuk melakukan edukasi perpajakan bagi masyarakat secara sukarela.
“Kegiatan ini para Relawan Pajak dapat membangun networking, leadership, dan experience based learning melalui program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) serta menginspirasi rekan-rekan mahasiswa agar menjadi wajib pajak yang patuh dan taat akan kewajibannya kepada negara di masa depan,” kata Nurbaeti, Senin (20/1).
Pengukuhan ini dilangsungkan di Aula Lantai 7 Gedung Keuangan Negara II, Semarang dan dihadiri oleh 17 perwakilan dari Tax Center tersebar di Semarang. Pengukuhan ini merupakan kegiatan awal penugasan relawan diterjunkan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) serta di Tax Center masinng-masing.
Dia melanjutkan, pembekalan kepada para relawan terkait hal teknis akan dilakukan pada saat penerjunan. Para relawan ini merupakan kandidat lulus seleksi rekrutmen Renjani 2025 dan berasal dari Tax Center maupun Organisasi Mitra Renjani.
Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Tengah I, Bayu Setiawan mengungkapkan, para relawan telah melalui proses panjang dalam rekrutmen. Mulai dari permintaan kebutuhan formasi dari tax center atau organisasi mitra, rekrutmen, tes seleksi hingga pengukuhan.
“Dari proses yang panjang tersebut, diperoleh Relawan Pajak yang siap diterjunkan langsung dan melayani wajib pajak,” jelas Bayu.
Program Renjani rutin dilakukan oleh DJP dengan harapan dapat meningkatkan kepatuhan formal wajib pajak. Selain itu, diharapkan pula dengan mengajak pihak ketiga yaitu para mahasiswa, dapat meningkatkan kesadaran pajak bagi calon wajib pajak di masa depan.

