Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung pelayanan Samsat Banyumanik II Kota Semarang, untuk mengecek pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Kamis (10/4).(Foto Ist)
| |

Gubernur Ahmad Luthfi Tinjau Samsat Banyumanik, Ada Tunggakan Pajak 10 Tahun Bisa Dihapus

SEMARANG[BahteraJateng] Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung pelayanan Samsat Banyumanik II Kota Semarang, Kamis (10/4), untuk mengecek pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Dalam kunjungannya, Gubernur Luthfi menyempatkan berdialog dengan sejumlah wajib pajak yang memanfaatkan program tersebut.

Salah satunya adalah Sudiran, warga Kaliwungu, Kendal, yang mengaku belum membayar pajak motornya selama 10 tahun. Sudiran merasa sangat terbantu dengan program ini karena selama ini kondisi ekonominya sulit, bahkan untuk membayar cicilan motor pun sempat kesulitan.

“Belum bayar pajak 10 tahun, Pak,” ujar Sudiran dengan malu-malu saat ditanya Gubernur. Ahmad Luthfi pun menanggapinya dengan canda, “Nunggak kok 10 tahun, kuwi jenenge molor.”

Sudiran langsung memanfaatkan program pemutihan setelah mendengar informasinya dari teman. Ia mengaku uang yang seharusnya untuk membayar denda bisa digunakan untuk kebutuhan keluarga.

Wajib pajak lainnya, Ali Subana dari Pedurungan, juga merasakan manfaat serupa. Ia menyebut pajak motornya yang mati selama tiga tahun bisa dibayar lebih ringan. Sedangkan Hastanti mengapresiasi kemudahan layanan dan bantuan petugas yang ramah selama proses pembayaran.

Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa program ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran membayar pajak.

“Ada yang nunggak 3, 5, bahkan 10 tahun. Program ini adalah stimulus positif,” katanya.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah 2025 berlangsung mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.

Program ini mencakup penghapusan denda, pokok tunggakan, serta denda jasa raharja, dan diharapkan meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *