Dishub Kota Semarang Wacanakan Posko Pengawasan di Simpang Jrakah
SEMARANG[BahteraJateng] – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mewacanakan pendirian posko pengawasan di Simpang Jrakah untuk mencegah truk besar melintas ke Jalan Prof. Hamka. Langkah ini diambil untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas, terutama akibat truk yang tidak kuat menanjak.
Sebelumnya, Dishub telah menerapkan aturan jam operasional bagi kendaraan berat di kawasan tersebut, dan mendirikan posko terpadu di depan SPBU BSB. Namun, pelanggaran masih kerap terjadi.

Belum lama ini, sebuah truk angkutan berat mengalami kecelakaan di dekat SPBU Ngaliyan saat akan menanjak menuju Mijen. Diduga, pengemudi truk tersebut melanggar jam operasional yang telah ditetapkan oleh Dishub dan Satlantas Polrestabes Semarang.
“Trennya, yang melanggar dari bawah (Jrakah) sering tidak kuat menanjak sehingga terjadi kecelakaan,” ujar Sekretaris Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, Selasa (10/6).
Menurut Danang, sejumlah rambu dan kamera pengawas (CCTV) telah dipasang di area Simpang Jrakah. Meski demikian, tingkat kepatuhan pengemudi masih rendah, terutama saat tidak ada petugas yang berjaga.
“Upaya kan sudah ada, tapi pengguna jalan tidak tertib. Intinya akan kita perketat lagi,” ujarnya.
Ia menyebut, Dishub telah berkoordinasi dengan Satlantas terkait pembatasan kendaraan berat, termasuk rencana pemasangan portal. Namun, opsi tersebut dinilai tidak memungkinkan karena jalur tersebut juga dilalui transportasi umum seperti Trans Semarang.
Sebagai alternatif, Dishub tengah mempertimbangkan pendirian posko di Simpang Jrakah guna memperkuat pengawasan dan penegakan aturan.
“Bisa saja kita buat posko dari Simpang Jrakah. Harapannya tentu bisa mengantisipasi terjadinya kecelakaan dan pelanggaran,” pungkas Danang.(sun)

