Agustina Wilujeng Pramestuti
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti.(Dok Humas Pemkot)

Kenaikan UMK Kota Semarang 2026 Bakal Diusulkan Sebesar 6,5 Persen

SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) akan mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2026 sebesar 6,5 persen sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP).

Hal tersebut disampaikan Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno, usai mendampingi Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, mengikuti rapat sosialisasi UMK 2026 secara daring bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Rabu (17/12).

“Usulan kenaikan UMK ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah yang telah disosialisasikan oleh pemerintah pusat,” ujar Sutrisno.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat Disnaker akan menggelar rapat bersama Dewan Pengupahan Kota Semarang guna membahas besaran UMK yang akan diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah.

“Rencananya Jumat, 19 Desember 2025, kami rapat dengan Dewan Pengupahan. Setelah itu Senin atau Selasa menghadap Ibu Wali Kota, dan harapannya Selasa sore usulan sudah disampaikan ke Pak Gubernur,” jelasnya.

Sutrisno menambahkan, Gubernur Jawa Tengah dijadwalkan menetapkan UMP, UMK, dan UMSK se-Jawa Tengah paling lambat pada 24 Desember 2025. Dengan indeks alfa di kisaran 0,5 hingga 0,9 persen, UMK Kota Semarang diperkirakan berada pada rentang Rp3,6 juta hingga Rp3,7 juta.

“Dengan perhitungan tersebut, UMK Semarang berada di kisaran Rp3,6 juta sampai Rp3,7 juta,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi buruh yang mengusulkan UMK 2026 mencapai Rp4,1 juta, Sutrisno menegaskan pihaknya tetap berpedoman pada ketentuan PP yang berlaku.

“Kami tidak akan menambah atau mengurangi dari ketentuan PP,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan Pemkot akan memformulasikan usulan UMK bersama Dewan Pengupahan agar dapat diterima oleh seluruh pihak, baik pengusaha maupun pekerja.

“Usulannya 6,5 persen, tinggal melihat nilai alfa. Kalau alfa tinggi bisa di kisaran Rp3,7 juta, kalau rendah sekitar Rp3,6 juta,” pungkas Agustina.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *