Kasus Bayi Dibuang di Semarang Meningkat, Dinsos Dorong Pendidikan Seksual Sejak Dini
SEMARANG[BahteraJateng] – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang mencatat peningkatan jumlah kasus penelantaran bayi dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2024 terdapat empat kasus, sementara pada 2025 jumlahnya meningkat menjadi delapan kasus.
Sekretaris Dinsos Kota Semarang, dr. Mada Gautama, mengatakan peningkatan tersebut bukan soal tren, melainkan jumlah kasus yang terus bertambah.
“Ini bukan soal tren, tapi jumlahnya yang meningkat. Tahun 2024 ada empat orang, 2025 ada delapan orang,” ujar Mada kepada BahteraJateng, Senin (19/1).
Menurutnya, mayoritas kasus penelantaran bayi berasal dari kehamilan di luar nikah. Para pelaku umumnya masih berstatus pelajar atau mahasiswa, belum siap secara finansial, serta merasa malu mengakui kehamilan kepada keluarga.
“Rata-rata alasannya karena masih sekolah atau kuliah, belum mampu secara finansial, dan malu mengakui kehamilannya,” jelasnya.
Mada menilai kondisi tersebut menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Ia menekankan pentingnya penguatan pendidikan karakter serta pengawasan terhadap pergaulan remaja.
“Melihat pergaulan remaja sekarang, kita harus lebih tegas. Ini menjadi tugas bersama dengan stakeholder lainnya,” tegasnya.
Dinsos juga mendorong agar pendidikan seksual tidak lagi dianggap tabu dan mulai diberikan sejak jenjang SMP dan SMA.
“Pendidikan seksual sejak dini harus dimulai sejak SMP dan SMA. Lebih baik kita berikan penyuluhan daripada mereka mencari informasi dari sumber yang tidak kredibel,” katanya.
Terkait penanganan bayi yang ditelantarkan, Mada menyebut sebagian bayi dirawat di panti, sebagian diadopsi, dan ada pula yang akhirnya diambil kembali oleh keluarga kandung setelah dilakukan asesmen.
“Bayi yang ditemukan dititipkan di Panti Wiroso Tomo Salatiga dan Permata Hati di Solo milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa proses adopsi harus melalui prosedur dan persyaratan yang ketat serta hanya dapat dilakukan di panti yang ditunjuk pemerintah.

