Agustina Lantik 354 Pejabat Eselon III dan IV, Termasuk 9 Camat dan 79 Lurah
SEMARANG[BahteraJateng] — Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng melantik 354 pejabat struktural eselon III dan IV untuk mengisi jabatan administrator dan pengawas yang selama ini kosong. Dari jumlah tersebut, termasuk sembilan camat dan 79 lurah. Pelantikan berlangsung di Ruang Lokakrida lantai 8 Balai Kota Semarang pada Selasa (10/3).
Ia menekankan pentingnya integritas, tanggung jawab, serta keberlanjutan program kepada para pejabat yang baru dilantik di lingkungan Pemkot Semarang.

Menurutnya, para pejabat harus bekerja layaknya pelari dalam lomba estafet yang menerima tongkat dari pelari sebelumnya. Artinya, mereka harus mampu meneruskan capaian yang telah diraih oleh pendahulunya, memperbaiki hal-hal yang masih kurang, serta siap menghadapi tantangan untuk mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.
“Pejabat yang dilantik harus seperti pelari yang menerima tongkat estafet. Dia harus mampu meneruskan keberhasilan, memperbaiki jika ada yang kurang, dan terus menghadapi tantangan untuk mencapai tujuan,” ujar Agustina, seusai pelantikan.
Selain menekankan soal kinerja, Agustina juga menyoroti adanya isu permintaan uang dalam proses komunikasi jabatan. Ia menegaskan praktik tersebut tidak dibenarkan dan dapat berujung pada persoalan hukum.
“Kalau ada yang mengkomunikasikan hal-hal seperti itu, tolong disadarkan. Itu tidak baik dan bisa berkorelasi dengan urusan hukum. Saya minta dihentikan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Semarang, Joko Hartono, mengatakan pelantikan tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi sekaligus untuk memperkuat pelayanan di tingkat wilayah, khususnya kecamatan dan kelurahan.
Ia menjelaskan, sebanyak 51 pejabat administrator atau eselon III dilantik yang terdiri dari camat, sekretaris kecamatan, kepala bidang, serta sekretaris badan dan dinas. Selain itu, sebanyak 303 pejabat pengawas atau eselon IV juga dilantik, meliputi lurah, sekretaris kelurahan, kepala seksi di kelurahan, serta pejabat pengawas di badan dan dinas.
“Total pejabat yang dilantik ada 354 orang,” jelasnya.
Joko menegaskan seluruh proses rotasi dan mutasi jabatan tersebut telah memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara, sehingga penempatan pejabat dipastikan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ia juga menekankan pesan wali kota agar seluruh proses pengangkatan pejabat dilakukan secara bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Tidak boleh ada permintaan uang satu rupiah pun. Kami di Badan Kepegawaian selalu menjaga integritas dan komitmen ini,” tegasnya.

