Agustina Tanggapi Parkir Liar di Jalan Inspeksi: Brida Sedang Lakukan Kajian
SEMARANG[BahteraJateng] – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengungkapkan bahwa Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Semarang tengah melakukan kajian terkait potensi titik keramaian yang kerap menjadi lokasi parkir liar di sejumlah kawasan.
Menurut Agustina, fenomena parkir liar umumnya muncul di area dengan tingkat aktivitas tinggi, terutama di sekitar pusat perbelanjaan dan tempat hiburan.
Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah kawasan sekitar DP Mall, tepatnya di Jalan Inspeksi, yang sering dipenuhi kendaraan parkir liar terutama saat akhir pekan atau libur panjang.
“Istilahnya, ada gula ada semut. Kalau ada keramaian, di situ pasti muncul titik parkir liar,” ujar Agustina saat ditemui di Balai Kota Semarang pada Rabu (8/10).
Ia menjelaskan, masih banyak ruas jalan di Kota Semarang yang belum memiliki ketetapan resmi terkait aturan penggunaan dan zonasi parkir. Karena itu, Brida kini tengah melakukan pemetaan wilayah yang memiliki potensi parkir liar untuk kemudian diatur melalui regulasi resmi.
“Brida sudah membuat kajian. Nantinya, titik-titik yang belum resmi alias masih liar akan dimasukkan ke dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) agar menjadi titik parkir yang sah,” terangnya.
Agustina menambahkan, dalam penetapan zona parkir tersebut, Pemkot juga mempertimbangkan aspek lingkungan dan keberadaan pelaku usaha di sekitar lokasi.
Ia mencontohkan kawasan Jalan Inspeksi yang selain ramai pengunjung, juga terdapat banyak hotel dan tempat usaha yang telah memiliki kewajiban pajak.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa kondisi serupa juga terlihat di sekitar Java Mall, baik di area depan maupun sisi samping jalan, serta di beberapa pusat perbelanjaan lainnya di Kota Semarang.
“Dampak lingkungan juga kita perhatikan, termasuk keberadaan hotel dan usaha di sekitar area parkir. Intinya, kunci dari permasalahan ini adalah komunikasi yang baik antara pemerintah, pengelola usaha, dan masyarakat,” pungkasnya.

