Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Bulusari Demak 2025 Resmi Disahkan
DEMAK [BahteraJateng]- Pemerintah Desa Bulusari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 dalam forum musyawarah desa berlangsung di Balai Desa Bulusari, Selasa (31/12).
Kepala Desa Bulusari, Syakir menyampaikan, APBDes tahun 2025 disusun berdasarkan prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat.
“Kami fokus pada pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Dia melanjutkan, pengesahan APBDes 2025 Desa Bulusari berharap dapat mencapai target pembangunan desa lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.
Pemerintah desa pun berkomitmen untuk melaksanakan program-program tersebut dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Camat Sayung Demak , Sukarman mengatakan, pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat.
“Pemerintah desa memiliki tanggung jawab besar untuk memanfaatkan anggaran ini secara efektif dan efisien. Kami berharap Desa Bulusari dapat menjadi contoh dalam pengelolaan anggaran yang akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan warga desa,” ungkap dia.
Dalam APBDes 2025 ini, Desa Bulusari mengalokasikan dana untuk berbagai program prioritas. Di antaranya pembangunan desa dan pembangunan di berbagai sektor.
Forum musyawarah desa ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat dan perwakilan warga. (hen)

