Distribusi Apoteker Tidak Merata Berdampak Swamedikasi Masyarakat
JAKARTA [BahteraJateng]- Pemerataan sektor kesehatan di Indonesia menjadi tantangan besar menyangkut distribusi tenaga medis, fasilitas kesehatan hingga penyalah gunaan obat-obatan.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) apt. Noffendri Roestam, S.Si.,
mengatakan, sekitar 60 persen apoteker terkonsentrasi di Pulau Jawa.

“Sedangkan, sisanya tersebar di di seluruh Indonesia. Pola ini juga terlihat di tingkat provinsi, mayoritas apoteker praktik di ibu kota dibandingkan kabupaten atau kota lainnya,” ungkap Noffendri dalam siniar kesehatan, belum lama ini.
Dia melanjutkan, jumlah apoteker di Indonesia hingga Oktober 2024 mencapai 106.000 orang. Namun begitu, distribusi tidak merata menghambat layanan kesehatan di banyak wilayah. Setiap tahun, sekitar 12.000 apoteker baru lulus dari 70 perguruan tinggi farmasi di Indonesia. Namun, tanpa insentif pemerintah untuk mendorong mereka mengabdi di daerah terpencil, pemerataan tenaga kesehatan tetap menjadi tantangan.

“Kita berharap apoteker tidak hanya praktik di kota besar, tetapi juga menjangkau daerah yang membutuhkan,” tambah Noffendri.
Di tengah keterbatasan fasilitas kesehatan, swamedikasi atau pengobatan mandiri untuk
gangguan kesehatan ringan muncul sebagai alternatif penting. Dalam menghadapi berbagai tantangan ini, diperlukan solusi komprehensif melibatkan semua pihak dan memperhatikan berbagai faktor mencakup beberapa strategi.
Meliputi edukasi kepada masyarakat secara komprehensif agar meningkatkan pengetahuan tentang pedoman swamedikasi dan penggunaan obat aman, percepatan dan penyederhanaan proses izin apotek untuk memastikan akses masyarakat di seluruh wilayah Indonesia untuk swamedikasi dan pemerataan infrastruktur kesehatan seperti sarana pelayanan kefarmasian dan tenaga kefarmasian.
Menurut dia, sumbangsih setiap elemen masyarakat dibutuhkan agar solusi berkelanjutan bisa berdampak luas.
“Harapannya solusi diberikan harus sustainable. Optimalisasi peran puskesmas dapat menjadi salah satu jalan keluar untuk permasalahan kita hadapi. Dengan pendekatan kolaboratif, Indonesia diharapkan dapat menciptakan sistem kesehatan yang merata, aman, dan berkelanjutan untuk seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Noffendri.
Residen kardiologi dan dokter influencer, Muhammad Fajri Adda’i mengatakan, swamedikasi membantu masyarakat mengatasi gejala ringan sekaligus mengurangi beban fasilitas kesehatan. Namun demikian, edukasi menjadi kunci keberhasilan, Pembelian obat golongan bebas (tanda lingkaran hijau), dan bebas terbatas (tanda lingkaran biru) tanpa resep harus dilakukan dengan mematuhi aturan dosis di kemasan.
“Penggunaan secara berlebihan dapat mengakibatkan efek samping kerusakan organ dalam,” jelas dr. Fajri.
Ia juga menekankan, pentingnya konsultasi tenaga kesehatan jika kondisi tidak
membaik dalam tiga hari.
Masalah ketimpangan fasilitas kesehatan belum juga selesai, kini muncul persoalan lain yakni penyalahgunaan obat-obatan oleh oknum di beberapa daerah. Obat-obatan pasokannya sudah terbatas malah dicampur dengan minuman keras untuk menambah
sensasi efek memabukkan dari minuman tersebut. Hal ini jelas semakin merugikan masyarakat membutuhkan obat untuk swamedikasi.
Psikolog Klinis Anak dan Keluarga, Irma Gustiana Andriyani, S.Psi., M.Psi. mengatakan, remaja menjadi kelompok paling rentan.
“Otak remaja belum sempurna proses perkembangannya, sehingga belum
dapat mengukur risiko dan sering bertindak impulsif. Selain itu, upaya konformitas dengan
teman sebaya juga memberikan kecenderungan melakukan hal-hal yang kurang bijak,”
ungkap Irma Gustiana.
Ia menambahkan, minimnya edukasi dari keluarga, sekolah, dan lingkungan memperburuk situasi ini.
“Kurangnya pengetahuan dasar mengenai hidup sehat dan penggunaan obat yang aman di rumah dan di sekolah memberikan celah bagi remaja untuk mencoba hal-hal berbahaya, termasuk penyalahgunaan obat. Perlu keterlibatan banyak pihak, bukan hanya keluarga, tetapi anggota masyarakat, pemerintah juga sekolah untuk memberikan edukasi terkait penggunaan obat yang bijak sejak usia dini,” jelasnya.
Namun, sejumlah pihak tidak bertanggung jawab masih tetap ada dan mencari kesempatan penyalahgunaan. Apabila peredaran obat dibatasi tentu salah satu konsekuensinya mempersulit akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Pada praktiknya, untuk membatasi penyalahgunaan obat, sering kali dilakukan upaya penegakan hukum berupa razia terhadap apotek di beberapa tempat, namun, langkah ini pun tidak lepas dari problema.

