| |

DPRD Jateng Lakukan PAW, Sekda Berharap Sinergi Eksekutif-Legislatif Makin Akseleratif

SEMARANG[BahteraJateng] – Komposisi keanggotaan DPRD Provinsi Jawa Tengah kembali lengkap usai dilakukan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029. Berlangsung dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua 2025/2026, di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin, 2 Februari 2026.

Rapat paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, dengan agenda pelantikan anggota PAW serta perubahan alat kelengkapan DPRD Jawa Tengah.

Pelantikan dipimpin Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh, mewakili Ketua DPRD Jateng, Sumanto.

Sekda Sumarno mengatakan, pelantikan PAW membuat formasi DPRD Jawa Tengah kembali lengkap sehingga kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat semakin kuat.

“Dengan pelantikan ini, DPRD menjadi lengkap. Mudah-mudahan kerja sama Pemprov Jateng dan DPRD semakin akseleratif dan program-program bisa diselesaikan lebih cepat,” kata Sumarno.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh, menegaskan, PAW merupakan mekanisme konstitusional untuk menjaga keberlanjutan fungsi DPRD.

“PAW adalah mekanisme konstitusional agar representasi rakyat di DPRD tetap berjalan optimal hingga akhir masa jabatan,” ujarnya.

Ia berharap anggota yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada almarhum Wagio Ahmad Nugroho, serta kepada Rohmat Marzuki. Keduanya pernah menjadi anggota DPRD Jateng. Rohmat Marzuki kini menjabat Wakil Menteri Kehutanan RI.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian almarhum Wagio serta Bapak Rohmat Marzuki selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” kata Mohammad Saleh.

Dua anggota PAW yang dilantik yakni Subandi PR dan Moehammad Noer Dhuha. Subandi PR menggantikan almarhum Wagio Ahmad Nugroho dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah 6 meliputi Wonogiri, Sragen, dan Karanganyar.

Sementara Moehammad Noer Dhuha menggantikan Rohmat Marzuki dari Dapil Jawa Tengah 5 meliputi Grobogan dan Blora.

Dalam perubahan alat kelengkapan dewan, Subandi PR ditempatkan di Komisi A yang membidangi pemerintahan, hukum, kepegawaian, serta keamanan dan ketertiban.

Adapun Moehammad Noer Dhuha berada di Komisi B yang membidangi perekonomian dan keuangan. (sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *