Pelantikan Direktur Semarang Zoo
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng melantik Direktur PT Taman Satwa Semarang (Perseroda) atau Semarang Zoo, Bimo Wahyu Widodo, periode 2025–2029 di Balaikota Semarang, Senin (26/1).(Dok. Humas Pemkot)

Agustina Lantik Direktur Semarang Zoo, Tak Ada Jual Beli Jabatan

SEMARANG[BahteraJateng] – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa proses pengangkatan direksi BUMD di Kota Semarang dilakukan tanpa praktik jual beli jabatan.

Hal itu disampaikan saat melantik Direktur PT Taman Satwa Semarang (Perseroda) atau Semarang Zoo periode 2025–2029, Bimo Wahyu Widodo, di Balai Kota Semarang pada Senin (26/1).

Agustina menyebut jabatan Direktur PT Taman Satwa Semarang memiliki peran strategis karena Semarang Zoo berfungsi sebagai ruang rekreasi, edukasi, sekaligus kawasan konservasi satwa. Oleh sebab itu, proses pengisian jabatan dilakukan secara hati-hati, tertib, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Proses pengisian jabatan ini dilaksanakan secara transparan dan profesional. Karena kehati-hatian itu, prosesnya memang memerlukan waktu,” ujar Agustina.

Menanggapi isu adanya transaksi dalam pengangkatan jabatan, Agustina menegaskan hal tersebut tidak dibenarkan dalam kepemimpinannya. Ia memastikan seluruh pengisian jabatan berorientasi pada kepentingan Kota Semarang, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan sumber daya manusia.

Menurutnya, proses seleksi melibatkan panitia dari luar pemerintah daerah dan lembaga independen yang memiliki integritas. Keputusan penetapan direktur terpilih merupakan hasil kesepakatan bersama dan dilakukan secara terbuka.

Agustina juga berpesan agar pengelolaan Semarang Zoo ke depan semakin profesional, berkelanjutan, serta mengutamakan kesejahteraan satwa dan peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.

Sementara itu, Direktur Semarang Zoo, Bimo Wahyu Widodo, menyatakan komitmennya meningkatkan kualitas pengelolaan Semarang Zoo, termasuk peningkatan fungsi konservasi, edukasi, dan kesejahteraan satwa.

“Taman satwa Semarang Zoo ini harus naik kelas. Hasil audit dari kementerian kehutanan saat ini nilai kita C, kedepan secara bertahap menjadi B kemudian menjadi A,” ujarnya.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *