Mohammad Agung Ridlo
Mohammad Agung Ridlo.(Dok. BahteraJateng/MAR)

Bencana Alam Indonesia: Saatnya Pemerintah Wajib Gandeng Ahli

Oleh: Mohammad Agung Ridlo

Rentetan bencana longsor, banjir bandang, dan gempa bumi yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia belakangan ini bukan sekadar fenomena alam. Ia adalah cermin dari kegagalan kita dalam mengelola lingkungan dan merencanakan pembangunan. Korban jiwa, kerusakan infrastruktur, hingga kerugian ekonomi yang terus berulang menunjukkan bahwa pendekatan penanggulangan bencana masih bersifat reaktif, belum menyentuh akar persoalan.


Indonesia memang berada di kawasan rawan bencana alam. Letaknya di pertemuan lempeng tektonik dunia membuat gempa bumi menjadi keniscayaan. Curah hujan tinggi juga menjadikan wilayah ini rentan terhadap banjir dan longsor. Namun, besarnya dampak bencana tidak sepenuhnya ditentukan oleh alam. Faktor manusia justru sering menjadi penentu utama apakah sebuah bencana menjadi tragedi besar atau tidak.

Deforestasi yang masif telah menghilangkan fungsi hutan sebagai penyangga ekosistem. Tanpa vegetasi, air hujan tidak lagi terserap ke dalam tanah, melainkan langsung menjadi aliran permukaan yang memicu erosi dan longsor. Di sisi lain, pembangunan permukiman yang mengabaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) memperparah risiko. Banyak kawasan bantaran sungai, lereng bukit, hingga zona sesar aktif justru dijadikan lokasi hunian.

Di perkotaan, masalah semakin kompleks. Minimnya ruang terbuka hijau dan buruknya sistem drainase membuat kemampuan tanah menyerap air menurun drastis. Akibatnya, banjir menjadi peristiwa rutin setiap musim hujan. Sementara itu, standar bangunan tahan gempa belum diterapkan secara konsisten, bahkan pada fasilitas publik yang seharusnya menjadi tempat perlindungan saat bencana.

Dalam kondisi seperti ini, pemerintah tidak bisa lagi mengandalkan pendekatan konvensional yang hanya fokus pada penanganan pascabencana. Sudah saatnya kebijakan berbasis ilmu pengetahuan menjadi fondasi utama dalam mitigasi bencana. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 sebenarnya telah mengamanatkan pentingnya integrasi sains, tetapi implementasinya masih jauh dari optimal.

Karena itu, pemerintah wajib menggandeng para ahli dari berbagai disiplin ilmu, mulai dari geologi, geofisika, teknik sipil, hingga perencanaan wilayah. Kolaborasi dengan lembaga seperti Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan perguruan tinggi harus diperkuat, bukan sekadar formalitas. Rekomendasi ilmiah harus menjadi dasar dalam penentuan kebijakan, terutama dalam penataan ruang dan pembangunan infrastruktur.

Langkah konkret yang perlu segera dilakukan meliputi pemetaan detail zona rawan bencana, penerapan standar bangunan tahan gempa, penguatan sistem peringatan dini, serta rehabilitasi lingkungan melalui reboisasi dan restorasi mangrove. Selain itu, edukasi kebencanaan kepada masyarakat harus diperluas agar kesiapsiagaan meningkat.

Yang tak kalah penting adalah penegakan hukum. Pelanggaran terhadap tata ruang, seperti pembangunan di kawasan rawan bencana, harus ditindak tegas. Tanpa ketegasan, kebijakan mitigasi hanya akan menjadi dokumen tanpa makna.

Mitigasi bencana sejatinya adalah investasi jangka panjang. Biaya yang dikeluarkan mungkin besar, tetapi jauh lebih kecil dibandingkan kerugian akibat bencana yang terus berulang. Lebih dari itu, mitigasi adalah upaya menyelamatkan nyawa manusia.

Bencana tidak bisa dihindari, tetapi dampaknya bisa diminimalkan. Kuncinya terletak pada kemauan pemerintah untuk berubah: dari reaktif menjadi preventif, dari berbasis asumsi menjadi berbasis ilmu. Tanpa itu, kita hanya akan terus mengulang siklus yang sama—menunggu bencana datang, lalu menyesal setelahnya.

(Dr. Ir. Mohammad Agung Ridlo, M.T., adalah Ketua Program Studi S2 Magister Perencanaan Wilayah dan Kota (Planologi) Fakultas Teknik UNISSULA; Sekretaris I Bidang Penataan Kota, Pemberdayaan Masyarakat Urban, Pengembangan Potensi Daerah, dan Pemanfaatan SDA, ICMI Orwil Jawa Tengah; Ketua Bidang Teknologi Tradisional, Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Provinsi Jawa Tengah; Sekretaris Umum Satupena Jawa Tengah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *