DPD APPSI Rembang Gelar Musda dan Lantik Pengurus Periode 2026–2031
REMBANG[BahteraJateng] – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPD APPSI) Kabupaten Rembang menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-2 sekaligus pelantikan pengurus periode 2026–2031 di Madrasah Mambaul Ulum, Pamotan pada Senin (25/5).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan DPP APPSI, pengurus DPW APPSI Jawa Tengah, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, jajaran bidang pasar, pengurus DPD APPSI Rembang, serta ketua komisariat APPSI se-Kabupaten Rembang.
Ketua DPD APPSI Kabupaten Rembang periode 2026–2031, Achmad Rif’an, menjelaskan pemilihan Pamotan sebagai lokasi pelaksanaan Musda karena letaknya yang berada di tengah wilayah Kabupaten Rembang sehingga mudah dijangkau peserta dari berbagai kecamatan.
Dalam sambutannya, Rif’an juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pedagang karena kepengurusan sebelumnya dinilai belum dapat bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan.
Ia menyebutkan, Kabupaten Rembang memiliki 43 pasar rakyat, terdiri atas 15 pasar yang dikelola Dindagkop UKM dan sisanya dikelola pemerintah desa. Sebagian besar perwakilan pasar tersebut hadir dalam Musda.
Sementara itu, Ketua DPW APPSI Jawa Tengah, Suwanto, menekankan pentingnya pelibatan pedagang dalam setiap rencana pembangunan pasar. Menurutnya, karakter setiap pasar berbeda sehingga masukan pedagang diperlukan agar pembangunan sesuai kebutuhan dan tidak berujung mangkrak.
“Jika pemerintah membangun pasar, para pedagang perlu dilibatkan karena setiap pasar memiliki karakter yang berbeda,” ujarnya.
Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Rembang, M. Mahfud, menyampaikan pembangunan Pasar Rembang ditargetkan dapat direalisasikan pada 2026 atau paling lambat 2027, bergantung pada kesiapan anggaran. Ia juga mengungkapkan capaian retribusi pasar telah mencapai 96 persen dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp7,8 miliar.
Mahfud mengajak APPSI terus memberikan masukan guna meningkatkan pengelolaan, pelayanan, sumber daya manusia, sistem, hingga penataan retribusi pasar di Kabupaten Rembang.(day)

