Komisi B DPRD Provinsi Jateng memantau kinerja DLHK Provinsi Jateng di Kantor Cabang Dinas Kehutanan Wilayah XI di Kabupaten Wonogiri, Senin (25/5/2026), terkait pengelolaan hutan dan lahan. [Foto: Dok Setwan]
| |

Tata Kelola Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah Jadi Sorotan Komisi B

WONOGIRI[BahteraJateng] – Komisi B DPRD Provinsi Jateng melakukan pemantauan tentang upaya pengelolaan hutan agar tidak terjadi lahan kritis, mengingat Provinsi ini masih memiliki wilayah hutan yang luas.

Diskusi soal pengelolaan hutan tersebut dilakukan di Kantor Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah XI DLHK Provinsi Jateng di Kabupaten Wonogiri, Senin (25/5/2026). Pada kesempatan itu, Bambang Doso Pramono selaku Kepala CDK Wilayah XI DLHK Provinsi Jateng mengatakan luas hutan rakyat yang dikelola seluas 57.878 hektare.

“Dari angka itu, seluas 54.311 hektare berada di Wonogiri dan 3.567 hektare di Sukoharjo. Untuk lahan kritis di Wonogiri seluas 21.727 hektare dan Sukoharjo seluas 671 hektare pada 2024,” kata Bambang dikutip dari laman dprd.jatengprov.go.id.

Untuk anggaran pengelolaan hutan dan lahan, ia menyebutkan sekitar Rp 585 juta pada tahun ini. Ia mengakui anggaran itu masih belum memadai dalam pengelolaan luasnya wilayah hutan dan lahan di Wonogiri dan Sukoharjo.

Data DLHK Provinsi Jateng menyebutkan, selain hutan rakyat, pengelolaan juga dilakukan pada lahan seluas 317.629 hektare yang masih kritis di Provinsi Jateng.

“Dalam pengelolaan hutan dan lahan tersebut, ada beberapa strategi rehabilitasi. Diantaranya intervensi fisik, dukungan kebijakan, dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, tambah Pujiharini, Kabid Pengelolaan DAS, Rehabilitasi & Konservasi SDA DLHK Provinsi Jateng juga dilakukan kolaborasi dengan pemerintah pusat seperti Kementan, Kemendes, BPDAS Solo, & BPTH Wilayah III; pemerintah daerah; BUMN & BUMD; dan pihak swasta.

Setelah mendengar paparan DLHK itu, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sri Hartini mengatakan, persoalan tata kelola hutan dan lahan harus mendapat perhatian serius. Ia juga menyadari, dengan luasnya wilayah hutan dan lahan yang ada, kondisi itu tidak diimbangi dengan anggaran yang memadai.

“Kami saat ini sedang menyusun raperda terkait tata kelola hutan dan lahan kritis. Dalam hal ini, raperda nantinya dapat menjadi acuan dalam pengelolaan hutan dan lahan kritis yang lebih baik lagi,” kata Sri Hartini. (sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *