Penutupan perlintasan sebidang
Penutupan perlintasan sebidang di wilayah KAI Daop 4 Semarang.(Dok. Humas Daop 4)
|

Dilema Menutup Pelintasan Sebidang: Menyelamatkan Nyawa Tanpa Mematikan Denyut Ekonomi

Oleh: Djoko Setijowarno

Upaya PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup pelintasan sebidang di wilayah Daop 1 Jakarta merupakan langkah yang secara prinsip sulit ditolak. Keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan adalah prioritas utama. Data kecelakaan yang masih tinggi, baik kendaraan maupun pejalan kaki yang tertemper kereta, menunjukkan bahwa perlintasan sebidang memang menyimpan risiko serius. Namun, menutup pelintasan sebidang bukan sekadar persoalan memasang pagar dan menghentikan akses masyarakat. Di lapangan, kebijakan ini menghadirkan dilema besar antara perlindungan nyawa dan keberlangsungan ekonomi warga.


Selama ini, banyak pelintasan sebidang di Jabodetabek bukan hanya jalur penyeberangan, tetapi juga urat nadi mobilitas masyarakat. Ribuan warga menggantungkan akses harian mereka pada jalur tersebut untuk bekerja, berdagang, bersekolah, hingga distribusi logistik skala kecil. Ketika pelintasan ditutup tanpa solusi pengganti yang memadai, masyarakat dipaksa memutar jauh, menambah waktu tempuh, biaya bahan bakar, serta menurunkan efisiensi ekonomi. Warung, toko kecil, dan usaha mikro di sekitar pelintasan juga berpotensi kehilangan pelanggan secara drastis.

Di sisi lain, membangun infrastruktur pengganti seperti flyover atau underpass bukan perkara mudah. Wilayah padat seperti Jakarta dan Bodetabek menghadapi keterbatasan lahan, kompleksitas utilitas bawah tanah, hingga biaya pembangunan yang mencapai ratusan miliar rupiah per titik. Dengan ratusan pelintasan yang ada, penutupan total secara serentak jelas tidak realistis tanpa perencanaan bertahap dan dukungan anggaran besar.

Kebijakan keselamatan transportasi seharusnya tidak berhenti pada pendekatan represif berupa penutupan. Pemerintah pusat, daerah, PT KAI, dan Kementerian Perhubungan harus membangun strategi yang lebih komprehensif. Penutupan pelintasan perlu diprioritaskan pada titik paling rawan, disertai pembangunan akses alternatif, peningkatan edukasi keselamatan, pengawasan ketat, serta keterlibatan masyarakat setempat dalam proses perencanaan.

Kesalahan terbesar adalah jika keselamatan dijadikan alasan tunggal tanpa mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi. Masyarakat yang merasa dirugikan berpotensi membuka jalur liar baru atau merusak pembatas, yang justru menciptakan risiko baru. Oleh karena itu, pendekatan partisipatif sangat penting agar kebijakan diterima dan dijalankan secara berkelanjutan.

Pada akhirnya, keselamatan memang tidak bisa ditawar, tetapi implementasinya harus bijak. Menutup pelintasan sebidang harus dipahami sebagai bagian dari penataan transportasi yang lebih luas, bukan sekadar proyek fisik. Negara harus hadir dengan investasi yang memadai agar masyarakat tidak dipaksa memilih antara keselamatan dan penghidupan.

Jika pemerintah serius menempatkan keselamatan transportasi sebagai prioritas nasional, maka anggaran keselamatan tidak boleh menjadi korban efisiensi semata. Sebab menyelamatkan nyawa warga harus berjalan beriringan dengan menjaga denyut ekonomi mereka. Kebijakan yang ideal adalah kebijakan yang tidak hanya aman di atas kertas, tetapi juga adil dan manusiawi di kehidupan nyata.

(Djoko Setijowarno adalah Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia / MTI Pusat )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *