DPD Partai Golkar Jateng Sesalkan Terjadinya Musda Ilegal di DPD II Wonosobo
SEMARANG[BahteraJateng] – Dewan Pimpinan daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Tengah menyesalkan terjadinya musda illegal yang digelar di Gedung Partai Golkar Wonosobo, Minggu (10/5/2026) yang mengklaim menetapkan Triana Widodo sebagai ketua.
DPD Golkar Jateng juga prihatin akan ulah para oknum yang mengelabui Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, SAg sampai yang bersangkutan datang dan membuka kegiatan illegal yang mengatasnamakan Partai Golkar.

Ketua Bidang Organisasi DPD Paratai Golkar Jateng, P Lami Suhadi menyatakan, kegiatan yang mengatasnamakan Musda IX DPD Partai Golkar Kabupaten Wonosobo melanggar aturan organisasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan tanpa persetujuan DPD Partai Golkar Jateng sebagaimana diatur dalam AD/ART, peraturan organisasi (PO) dan Juklak Juknis Partai, khususnya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) nomor 01/DPD I/GOLKAR/VII/2025 tentang tata cara penyelenggaraan Musyawarah Daerah Partai GOLKAR.
“Kegiatan yang mengklaim sebagai Musda XI Partai Golkar Wonosobo yang dilaksanakan hari Minggu 10 Mei 2026 di Gedung Golkar sebagai kegiatan tidak sah, melanggar aturan organisasi dan bisa disebut illegal,” kata Lami Suhadi, Minggu (10/5/2026).
Menurut Lami, DPD Jateng akan menindaklanjuti kegiatan illegal tersebut dalam rangka menegakkan aturan organisasi dan menjaga agar marwah dan kehormatan Partai Golkar tetap terjaga. Dia menyatakan, apapun alasannya, kegiatan yang melanggar aturan organisasi merupakan pelanggaran. “Pelaku pelanggaran bisa mendapatkan hukuman. Karena pelanggaran itu sama dengan melakukan tindakan yang salah,” dia menambahkan.
Adapun dasar yang mendorong DPD Jateng Tengah melakukan pendalaman dan pemeriksaan atas terjadinya Musda Ilegal Wonosobo 2026 ini adalah ketentuan bahwa setiap Musda DPD II jadwalnya harus mendapatkan persetujuan dari DPD I. Kalau di Jateng, ya DPD Jateng; dan pemimpin Musda Adalah orang yang mendapatkan mandat resmi yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPD Provinsi. “Tanpa itu, apa yan dilakukan illegal, dan apapun hasilnya batal demi hukum organisasi.”
Sebagaimana diketahui, pada Minggu (10/5/2026) sekolompok orang mengklaim melakukan Musda XI DPD Partai Golkar Kabupaten Wonosobo yang menetapkan Triana Widodo sebagai Ketua. Tragisnya, kegiatan illegal tersebut berhasil membawa Bupati Kabupaten Wonosobo, Afif Nurhidayat hadir dan membuka acara tersebut. “Sepertinya ada yang sengaja mengelabui Pak Bupati sehingga beliau tidak tahu bahwa kegiatan tersebut illegal,” ujarnya.
Lami Suhadi secara tegas menolak apapun hasil Musda yang diduga dilakukan oleh oknum partai yang dipimpin Wiwid, pangilan akrab Triana Widodo. Lami juga menolak secara tegas pernyataan ada 18 suara dari 20 suara yang ada di Wonosobo yang mendukung. Sebab, kalau sebuah kegiatan tidak sesuai aturan organisasi, apapun yang dihasilkan tidak sah.
Triana Widodo yang popular dengan sebutan Wiwid Cebong merupakan kader Partai Golkar yang sudah dua kali menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Wonosobo. Dalam PD PRT Partai, mereka yang sudah dua kali menjabat sebagai Ketua DPD, hanya bisa menjabat yang ketiga jika ada persetujuan tertulis dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Namun sampai hari ini, Wiwid tidak mendapatkan persetujuan dari DPP untuk maju sebagai Ketua di periode ketiga. Karenanya, dia tidak punya hak lagi mencalonkan sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo.
Apa yang terjadi di Wonosobo disebut Lami sebagai Tindakan yang mencoreng wajah partai berlambang pohon beringin ini. Sebab, saat ini kondisi partai Golkar sedang dalam kondisi yang baik dan dinamikanya selalu berlangsung dalam koridor organisasi. “Sebagai ketua Bidan Organisasi, saya prihatin betul masih ada kader yang terang-terangan menerjang aturan,” keluhnya. (sun)

