Subsidi Kendaraan Listrik Harus Diprioritaskan untuk Wilayah Terpencil
Oleh: Djoko Setijowarno
Rencana pemerintah memberikan subsidi bagi mobil hybrid maupun kendaraan listrik di kota-kota besar patut dievaluasi ulang. Di tengah keterbatasan anggaran dan tantangan distribusi energi nasional, kebijakan subsidi kendaraan listrik seharusnya lebih diprioritaskan bagi wilayah terpencil yang mengalami kesulitan akses bahan bakar minyak (BBM), bukan justru terkonsentrasi pada masyarakat perkotaan yang infrastruktur energinya relatif memadai.

Kabupaten Asmat, Papua Selatan, menjadi contoh nyata bagaimana kendaraan listrik bukan sekadar simbol modernisasi, tetapi solusi kebutuhan dasar transportasi. Di Kota Agats, kendaraan listrik telah lama digunakan masyarakat karena kondisi geografis rawa, terbatasnya distribusi BBM, serta mahalnya harga bahan bakar. Sebelum kebijakan BBM satu harga, harga bensin di wilayah ini bahkan bisa mencapai Rp60 ribu per liter. Dalam situasi seperti itu, kendaraan listrik menjadi pilihan rasional dan ekonomis.
Asmat membuktikan bahwa transisi energi dapat berjalan efektif ketika didorong kebutuhan riil masyarakat. Ribuan motor listrik beroperasi setiap hari tanpa SPBU, bahkan tanpa ketergantungan tinggi pada stasiun pengisian umum. Warga cukup mengisi daya di rumah dengan biaya jauh lebih murah dibandingkan membeli BBM. Efisiensi ini berdampak langsung pada peningkatan mobilitas, penguatan ekonomi lokal, dan pengurangan beban logistik distribusi energi.
Sayangnya, kebijakan subsidi nasional kerap lebih berorientasi pada pasar otomotif perkotaan. Subsidi untuk kendaraan listrik di kota besar sering kali justru dinikmati kelompok masyarakat menengah ke atas yang sebenarnya masih memiliki akses mudah terhadap BBM dan transportasi publik. Jika tujuan subsidi adalah mengurangi konsumsi energi fosil sekaligus meningkatkan keadilan sosial, maka daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) justru harus menjadi prioritas utama.
Memberikan subsidi kendaraan listrik ke wilayah terpencil memiliki manfaat berlapis. Pertama, menekan biaya logistik distribusi BBM yang selama ini membebani negara. Kedua, meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap transportasi murah dan berkelanjutan. Ketiga, mempercepat pemerataan pembangunan energi bersih secara nasional. Keempat, menciptakan kemandirian energi lokal, terutama jika didukung pembangkit listrik berbasis energi terbarukan.
Lebih dari itu, subsidi yang diarahkan ke wilayah terpencil dapat mendorong tumbuhnya ekosistem ekonomi baru, seperti bengkel kendaraan listrik, usaha pengisian daya, hingga jasa transportasi lokal berbasis listrik. Ini bukan hanya soal kendaraan, melainkan strategi pembangunan wilayah.
Indonesia saat ini menghadapi tekanan konsumsi BBM yang terus meningkat, sementara sektor transportasi menjadi penyumbang terbesar penggunaan bahan bakar fosil. Dalam konteks tersebut, subsidi kendaraan listrik harus dilihat sebagai instrumen strategis, bukan sekadar insentif pasar.
Belajar dari Asmat, pemerintah perlu mengubah pendekatan: dari subsidi berbasis konsumsi perkotaan menjadi subsidi berbasis kebutuhan wilayah. Daerah dengan distribusi BBM sulit dan mahal harus menjadi prioritas utama elektrifikasi transportasi.
Jika Asmat yang berada di ujung timur Indonesia mampu menjadi pelopor kendaraan listrik karena kebutuhan, maka wilayah terpencil lainnya pun dapat mengikuti. Kebijakan subsidi yang tepat sasaran akan menjadikan kendaraan listrik bukan sekadar gaya hidup modern, melainkan solusi nyata menuju keadilan energi nasional.
(Djoko Setijowarno adalah Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia / MTI Pusat )

