Kasus Pembunuhan ASN Iwan Budi Tak Terungkap, PMKRI Beri Catatan Kritis ke Kapolrestabes Semarang
SEMARANG[BahteraJateng] – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Semarang Sanctus Gregorius menyerahkan kajian serta catatan kritis terkait penanganan kasus meninggalnya Paulus Iwan Budi Prasetijo, seorang ASN Bappeda Kota Semarang, kepada Polrestabes Semarang.
Penyerahan dokumen dilakukan secara langsung saat audiensi sejumlah organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Cipayung Plus bersama Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Heri Wahyudi di Mapolrestabes pada Selasa (19/5).

Ketua Presidium PMKRI Cabang Semarang, Ramanda Bima Prayuda, menyatakan bahwa penyerahan kajian tersebut merupakan bentuk kepedulian moral sekaligus dorongan kepada aparat penegak hukum agar proses penyelesaian perkara dapat dilakukan secara serius, transparan, dan menemukan titik terang.
Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi pengingat bahwa masih terdapat kasus besar di wilayah hukum Polrestabes Semarang yang belum terselesaikan secara tuntas.
“Kasus ini bukan hanya tentang hilangnya satu nyawa, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ucapnya.
Ia menilai lambannya proses pengungkapan perkara berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum apabila tidak segera direspons dengan langkah konkret.
Pihaknya berharap agar penanganan kasus kematian Paulus Iwan Budi Prasetijo dapat kembali menjadi perhatian utama aparat kepolisian, sehingga kejelasan hukum dan keadilan bagi keluarga korban maupun masyarakat dapat segera terwujud.
“Kami berharap aparat kepolisian dapat memberikan perkembangan yang jelas dan menunjukkan komitmen serius dalam menuntaskan perkara ini,” tandas Bima.
Paulus Iwan Budi Prasetyo ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan dan hangus terbakar di kawasan Pantai Marina, Semarang 8 September 2022 silam.
Sebelumnya ia sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga pada tanggal 24 Agustus 2022. Tepat sehari sebelum korban dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi penyalahgunaan aset/hibah tanah milik Pemerintah Kota Semarang.
Kapolrestabes Semarang saat itu, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan dari analisa yang sudah dilakukan, tim gabungan Polrestabes, Polda Jateng dan back up dari Bareskrim sudah mendapati ciri-ciri pelaku.
Tim gabungan disebutnya akan melakukan tindakan tegas, jika dalam waktu dekat para pelaku tidak segera menyerahkan diri. Namun hingga ia diganti, polisi tak kunjung menangkap tersangka pelakunya.(day)

