Ali Umar Dhani
Anggota DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang digelar Bawaslu Kota Semarang di Kelurahan Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan, Minggu (13/4).(Dok. Bawaslu)
|

Dewan Dorong Keterlibatan Generasi Muda dalam Pengawasan Pemilu Berbasis Teknologi

SEMARANG[BahteraJateng] — Pemanfaatan teknologi dan keterlibatan generasi muda dinilai menjadi kunci dalam memperkuat sistem pengawasan Pemilu ke depan.

Hal ini mengemuka dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Semarang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang di Kelurahan Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan pada Minggu (13/4).


Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani, menegaskan bahwa pengawasan Pemilu tidak lagi dapat mengandalkan cara konvensional semata. Menurutnya, perkembangan teknologi digital harus dimanfaatkan untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Generasi muda memiliki kedekatan dengan teknologi digital. Ini menjadi potensi besar untuk memperkuat pengawasan Pemilu, terutama dalam mendeteksi dan melaporkan pelanggaran secara lebih cepat,” ujarnya.


Politikus PKS tersebut menilai, keterlibatan anak muda tidak hanya penting dalam penggunaan hak pilih, tetapi juga dalam menjaga integritas demokrasi. Dengan literasi digital yang dimiliki, generasi muda dinilai mampu menjadi garda depan dalam pengawasan partisipatif.

Ali juga menekankan bahwa teknologi dapat menjadi alat efektif untuk memperluas jangkauan pengawasan, termasuk melalui media sosial dan platform digital lainnya. Dengan demikian, potensi pelanggaran dapat lebih cepat teridentifikasi dan ditindaklanjuti.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, menyebutkan bahwa partisipasi masyarakat tetap menjadi elemen penting dalam pengawasan Pemilu, termasuk melalui pemanfaatan teknologi.

“Setiap penyelenggaraan Pemilu memiliki potensi pelanggaran. Dengan dukungan teknologi dan partisipasi masyarakat, pengawasan bisa dilakukan lebih efektif,” katanya.

Arief menambahkan, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan dugaan pelanggaran, dengan tetap melengkapi bukti yang memadai agar dapat diproses sesuai ketentuan.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, linmas, karang taruna, hingga kelompok PKK. Forum tersebut menjadi ruang edukasi sekaligus penguatan kesadaran publik bahwa pengawasan Pemilu merupakan tanggung jawab bersama.

Melalui pendekatan berbasis teknologi dan pelibatan generasi muda, diharapkan kualitas pengawasan Pemilu di Kota Semarang dapat semakin meningkat. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem demokrasi yang lebih transparan, partisipatif, dan berintegritas.

Dengan kolaborasi antara penyelenggara, pemerintah, dan masyarakat, khususnya generasi muda, pengawasan Pemilu ke depan diharapkan tidak hanya lebih efektif, tetapi juga mampu menjawab tantangan era digital yang terus berkembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *