KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pengisian Jabatan Desa Libatkan Bupati Pati
JAKARTA[BahteraJateng] – KPK RI mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Bupati Pati, Sudewo dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bumi Mina Tani pada Senin (19/1) kemarin.
Perkara tersebut berkaitan dengan praktik pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, ia mengatakan Sudewo diduga mematok sejumlah uang agar seseorang dapat menempati jabatan tertentu di pemerintahan desa.
“Ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengisian jabatan pemerintah desa di Pati,” ujar Budi kepada wartawan pada Selasa (20/1).
Menurut Budi, jabatan yang diduga diperjualbelikan antara lain Kepala Urusan, Kepala Seksi, hingga Sekretaris Desa (Sekdes). Setiap jabatan disebut memiliki nilai tertentu yang harus dibayarkan.
“Setiap jabatan itu ada nilainya, nilainya yang dipatok,” imbuhnya.
Namun, KPK belum merinci besaran uang yang diminta maupun jenis pasal yang akan dikenakan, apakah terkait suap atau pemerasan. Saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana yang diterima Sudewo.
“Termasuk pasal yang digunakan nanti akan kami sampaikan dalam konferensi pers. Yang jelas, ini berkaitan dengan penerimaan oleh bupati terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa,” jelas Budi.
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai senilai miliaran rupiah. Status hukum Sudewo akan ditentukan setelah proses pemeriksaan lebih lanjut.(day)

