Polisi bersama DLH Jawa Tengah datangi rumah warga korban Proyek Pakuwon Mall Semarang. [Foto: Dok sap]
|

Turun Lapangan, Polda Jateng Periksa Kerusakan Rumah Warga Terdampak Proyek Pakuwon Mall

SEMARANG[BahteraJateng] – Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah turun langsung ke kawasan Gombel Lama, Kota Semarang, untuk menindaklanjuti laporan warga dan FAR terkait dugaan kerusakan lingkungan yang diduga berkaitan dengan aktivitas PT Pakuwon Permai.

Didampingi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Tengah, Tim yang dipimpin Kompol Andre Birawa, S.H., M.H., mendatangi lokasi pada Senin, 12 Oktober 2026, pukul 13.30 WIB kemarin. Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa tiga rumah warga yang dilaporkan terdampak guna melihat kondisi di lapangan sekaligus mengumpulkan bahan untuk pendalaman laporan.

Pemeriksaan dilakukan dengan mendatangi rumah warga secara bergantian. Sejumlah warga yang telah masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) turut ditemui dalam kegiatan tersebut. Proses pemeriksaan lapangan ini juga didampingi kuasa hukum FAR, Setya Wendi Kiarna, S.H.

Wendi mengapresiasi langkah Ditreskrimsus Polda Jateng bersama DLH Provinsi Jawa Tengah yang menindaklanjuti laporan dengan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.

“Kedatangan Krimsus adalah wujud profesionalitas Polri dalam menangani kasus-kasus yang bisa berdampak besar bagi lingkungan sekitar dan Kota Semarang pada umumnya. Ini langkah yang baik. Kami akan terus berkoordinasi dengan Krimsus Polda untuk memenuhi syarat-syarat yang diperlukan dalam penegakan hukum,” ujar Wendi.

Menurut Wendi, penanganan laporan tersebut perlu dikawal melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum agar dugaan kerusakan lingkungan yang dilaporkan dapat ditelaah secara menyeluruh sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, kedatangan petugas disambut positif oleh warga yang rumahnya diperiksa. Mereka berharap laporan yang telah disampaikan mendapat penanganan serius dan memberikan kejelasan atas persoalan yang dialami.

Salah seorang warga, Parjono, mengaku senang karena petugas kepolisian datang langsung ke rumahnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Saya senang bapak-bapak polisi datang ke rumah saya. Harapan saya, kami sebagai rakyat kecil mendapat keadilan yang seadil-adilnya,” kata Parjono.

Sementara itu, Kompol Andre Birawa belum memberikan keterangan substantif mengenai perkara tersebut. Saat dimintai keterangan oleh wartawan, ia menyatakan proses penanganan masih berlangsung.

“Kami belum bisa memberikan pernyataan resmi apa-apa karena ini masih dalam tugas penyidikan,” ujarnya.

Pemeriksaan lapangan ini menjadi bagian dari tindak lanjut laporan warga terkait dugaan kerusakan lingkungan di kawasan Gombel Lama. Hasil pemeriksaan dan bukti yang dikumpulkan diharapkan dapat membantu aparat berwenang mendalami laporan tersebut sesuai prosedur hukum.

Hingga pemeriksaan lapangan dilakukan, dugaan kerusakan lingkungan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum. Belum ada kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *