Mohammad Arif Wicaksono
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, mengambil sumpah Mohammad Arif Wicaksono sebagai PAW anggota DPRD Kota Semarang masa keanggotaan 2024-2029 dari Partai Amanat Nasional (PAN), Rabu (7/10).(Foto. BahteraJateng/day)
|

Mohammad Arif Wicaksono PAW Wachid, Posisi Komisi C DPRD Kota Semarang Tetap

SEMARANG[BahteraJateng] — Mohammad Arif Wicaksono resmi dilantik sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Semarang masa keanggotaan 2024-2029 dari Partai Amanat Nasional (PAN), menggantikan Wachid Nurmiyanto yang meninggal dunia pada 6 Mei 2025.

Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman mengatakan, pergantian antarwaktu tersebut tidak mengubah posisi Mohammad Arif Wicaksono dalam alat kelengkapan dewan (AKD). Arif tetap menempati posisi yang sebelumnya dijalankan oleh Wachid.

“Di aturan tata tertib kita, penggantian antarwaktu posisi AKD ini akan kembali semula,” kata Pilus, sapaan akrabnya seusai rapat paripurna peresmian PAW anggota DPRD Kota Semarang pada Rabu (7/10).

Menurutnya, jika anggota yang digantikan sebelumnya berada di Komisi C, maka anggota PAW yang baru juga akan menempati posisi tersebut. Hal yang sama berlaku apabila anggota sebelumnya memiliki posisi di Badan Anggaran (Banggar).

“Kalau di Komisi C ya di Komisi C. Kalau di Banggar ya sudah di Banggar. Tidak ada perubahan,” ujarnya.

Pilus berharap Arif dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan DPRD Kota Semarang dan melanjutkan tugas yang sebelumnya dijalankan Wachid, terutama dalam menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil).

“Harapannya yang menggantikan ini segera menyesuaikan, melakukan kegiatan-kegiatan yang sama seperti apa yang sudah dilakukan sebelumnya,” katanya.

Arif merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) 5 yang meliputi wilayah Kecamatan Mijen, Ngaliyan dan Tugu. Ia menyatakan siap meneruskan pekerjaan dan aspirasi yang sebelumnya telah dibangun oleh Wachid.

“Yang sudah dibangun oleh beliau (alm Wachid_red) saya teruskan di Dapil 5 nanti di Mijen, Ngaliyan dan Tugu,” ujar Arif.

Dengan dilantiknya Arif sebagai PAW, Pilus menegaskan komposisi alat kelengkapan dewan tetap berjalan sesuai posisi sebelumnya sehingga tidak diperlukan perubahan susunan AKD.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin yang hadir mewakili Wali Kota Agustina Wilujeng juga meminta Mohammad Arif Wicaksono untuk ikut mengawal persoalan lingkungan, terutama rob dan banjir.

Khusus di Komisi C, Iswar berharap Arif turut mengawal pekerjaan rumah Pemkot Semarang terkait lingkungan dan infrastruktur.

“Rob banjir tetap menjadi sebuah prioritas dalam rangka mendukung dunia kepariwisataan di Kota Semarang. Pariwisata tidak bisa hidup kalau banjirnya ada,” ujarnya.

Iswar menambahkan, pembangunan infrastruktur perlu terus dijalankan untuk meningkatkan kapasitas daerah sekaligus mendukung pengembangan pariwisata Kota Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *