KPU Perbarui Data Pemilih Kota Semarang Tahun 2026
SEMARANG[BahteraJateng] — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memperbarui data pemilih secara berkelanjutan di 16 kecamatan dan 177 kelurahan melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026.
Rekapitulasi PDPB tersebut ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Semarang pada 30 September 2026. Pemutakhiran dilakukan untuk menjaga data pemilih tetap akurat, komprehensif, dan mutakhir.
Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, menjelaskan pihaknya melakukan pencermatan terhadap berbagai perubahan data kependudukan yang berpengaruh terhadap daftar pemilih. Di antaranya perubahan elemen data, perpindahan penduduk, hingga data pemilih yang telah meninggal dunia.
“Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026, KPU Kota Semarang menetapkan jumlah pemilih sebanyak 1.291.790 dengan rincian 626.724 pemilih laki-laki dan 665.066 pemilih perempuan,” jelasnya dalam konferensi pers di kantor KPU pada Senin (5/10).
Pemutakhiran juga memperhatikan masukan dari masyarakat serta pihak terkait. Data yang telah diperbarui kemudian direkapitulasi secara berkala sebagai bagian dari pemeliharaan data pemilih.
KPU Kota Semarang mengajak masyarakat turut menjaga kualitas data dengan menyampaikan informasi apabila menemukan perubahan atau ketidaksesuaian data pemilih.
“Data pemilih yang akurat merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas. KPU Kota Semarang berkomitmen untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan serta terbuka terhadap masukan masyarakat,” katanya.
Setelah penetapan PDPB Triwulan III 2026, KPU Kota Semarang akan melanjutkan pemutakhiran pada periode berikutnya. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih sekaligus mendukung penyelenggaraan pemilu yang inklusif, akurat, transparan, dan berintegritas.

