Sekolah mengemudi
Manfaat Sekolah Mengemudi.(Dok. DS)
|

Wajib Sekolah Mengemudi, Membangun Budaya Keselamatan dan Lapangan Kerja

Oleh: Djoko Setijowarno

Keselamatan jalan raya tidak cukup dibangun hanya dengan memasang rambu, memperbaiki jalan, atau menindak pelanggaran. Faktor manusia tetap menjadi salah satu persoalan utama. Berdasarkan data Korlantas Polri 2026, kecelakaan lalu lintas paling banyak dipengaruhi faktor manusia atau human error sebesar 61 persen. Faktor jalan dan lingkungan mencapai 30 persen, sedangkan kendaraan 9 persen.

Data tersebut semestinya menjadi alasan kuat untuk memperbaiki cara negara menyiapkan seseorang sebelum mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kemampuan mengoperasikan kendaraan tidak otomatis berarti seseorang memiliki kemampuan berkendara secara aman. Karena itu, kewajiban mengikuti sekolah mengemudi sebelum mengikuti ujian SIM layak dipertimbangkan dalam revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sekolah mengemudi tidak seharusnya dipandang sekadar tempat belajar agar seseorang lulus ujian SIM. Lebih dari itu, sekolah mengemudi merupakan ruang pembentukan budaya keselamatan. Calon pengemudi tidak hanya diajarkan cara menjalankan kendaraan, tetapi juga memahami rambu, marka, batas kecepatan, jarak aman, prioritas di persimpangan, etika terhadap pejalan kaki, hingga cara mengantisipasi kondisi darurat.

Instruktur profesional juga dapat mengajarkan keterampilan yang sering tidak diperoleh ketika seseorang belajar secara mandiri bersama keluarga. Misalnya, melakukan scanning terhadap kondisi jalan, mengawasi blind spot, melakukan pengereman darurat, menjaga kontrol kendaraan di jalan menanjak atau licin, serta mengambil keputusan ketika menghadapi situasi berbahaya.

Dengan demikian, SIM tidak lagi semata-mata menjadi bukti administratif bahwa seseorang diperbolehkan mengemudi. SIM harus menjadi legitimasi bahwa seseorang telah memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap, dan tanggung jawab untuk berbagi ruang dengan pengguna jalan lainnya.

Kewajiban sekolah mengemudi juga membawa konsekuensi positif lain, yakni terbukanya lapangan pekerjaan baru. Jika jumlah calon pengemudi yang wajib mengikuti pelatihan meningkat, kebutuhan terhadap instruktur mengemudi, penguji kompetensi, tenaga administrasi, pengelola fasilitas praktik, hingga tenaga perawatan kendaraan pelatihan juga akan bertambah.

Namun, peluang tersebut harus diikuti standardisasi. Pemerintah perlu menetapkan kurikulum, kompetensi instruktur, standar kendaraan latihan, fasilitas praktik, mekanisme sertifikasi, serta pengawasan lembaga sekolah mengemudi. Jangan sampai kewajiban baru justru melahirkan bisnis sertifikat tanpa proses pembelajaran yang memadai.

Kurikulum setidaknya mencakup teori regulasi dan etika lalu lintas, praktik di area tertutup, praktik di jalan raya, perawatan kendaraan, serta penanganan kondisi darurat. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta menjalani evaluasi teori dan praktik sebelum memperoleh sertifikat kompetensi sebagai bagian dari persyaratan penerbitan SIM.

Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa pendidikan pengemudi merupakan bagian penting dalam membangun sistem keselamatan jalan. Indonesia pun perlu bergerak dari budaya “bisa mengemudi” menuju budaya “mampu mengemudi dengan aman”.

Kewajiban sekolah mengemudi memang bukan satu-satunya solusi mengurangi kecelakaan. Namun, jika 61 persen kecelakaan berkaitan dengan faktor manusia, peningkatan kualitas manusia di balik kemudi merupakan langkah yang tidak boleh diabaikan.

Sekolah mengemudi karenanya bukan sekadar tempat belajar menyetir. Ia dapat menjadi instrumen keselamatan publik sekaligus menciptakan profesi dan lapangan kerja baru. Regulasi yang tepat akan memastikan keduanya berjalan beriringan: semakin banyak orang terampil mengemudi, semakin kuat pula fondasi budaya keselamatan di jalan raya.

(Djoko Setijowarno, Akademisi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *