DPRD Jateng Minta Penjaga Pintu Air Dipekerjakan Kembali
SEMARANG [BahteraJateng]- Para penjaga pintu air sejumlah daerah di Jawa Tengah diharapkan bisa diperkerjakan kembali.
Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Nur Sa’adah mengatakan, para pekerja penjaga pintu air telah diberhentikan sejal awal Februari 2025.

“Tadi kita melihat ada aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur,” ungkap Nur Sa’adah, Jumat (25/4).
Ida NS, sapaan akrabnya, memperkirakan, pemberhentian para penjaga pintu air itu sebagai dampak adanya efesiensi pemerintah pusat lewat Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025.

Meski begitu, dia juga meminta untuk memikirkan peran dan fungsi para pekerja dalam menjaga air dari hulu hingga hilir.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ini meminta, meminta agar keputusan ini dapat diubah. Oleh sebab itu, pekerjaannya sebagai petugas pintu air berpengaruh pada program ketahanan dan swasembada pangan.
“Tentu kita tidak ingin program swasembada pangan ini terdampak. Karena itu, perlu diambil kebijakan, seperti mengangkat kembali para penjaga ini,” terangnya.
Pihak Komisi DPRD Jateng mendukung langkah para penjaga pintu air untuk memperjuangan nasibnya.

“Penjaga pintu air memiliki peran krusial dalam mewujudkan swasembada pangan. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan ketersediaan air cukup dan berkualitas untuk irigasi pertanian, yang merupakan kunci untuk meningkatkan produktivitas dan mencapai swasembada pangan,” kata dia.

