Dua Kasus Temperan Terjadi Hampir Bersamaan, KAI Daop 4 Keluarkan Imbauan
SEMARANG[BahteraJateng] – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang mengimbau masyarakat agar semakin meningkatkan kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan perjalanan kereta api.
Imbauan tersebut disampaikan setelah dua kasus temperan terjadi dalam waktu hampir bersamaan pada Senin (17/11) di wilayah operasional Daop 4.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa kedua insiden tersebut melibatkan kereta api dengan individu maupun kendaraan yang berada di jalur KA. Padahal, jalur KA merupakan area steril yang hanya boleh diakses untuk kepentingan operasional kereta dan petugas resmi.
Insiden pertama terjadi pada pukul 14.41 WIB di jalur KM 17+100 antara Jambon – Gambringan, ketika KA 29F Anjasmoro tertemper orang.

Selang 13 menit kemudian, kejadian kedua berlangsung di jalur KM 126+4/5 antara Surodadi – Pemalang, saat KA 100 Harina tertemper oleh pengendara sepeda motor.
“Kejadian tersebut menegaskan bahwa aktivitas masyarakat di jalur kereta api masih menjadi tantangan utama dalam menjaga keselamatan perjalanan KA,” ujar Franoto.
Ia menegaskan bahwa berbagai aktivitas seperti berjalan, duduk, atau melintas sembarangan di rel sangat berbahaya karena kereta melaju dengan kecepatan tinggi dan memiliki jarak pengereman yang panjang.
KAI menekankan bahwa keberadaan masyarakat di jalur KA tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keselamatan diri.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian melarang siapa pun memasuki ruang manfaat jalur KA tanpa izin, dengan ancaman pidana hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp15 juta.
Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 4 terus melakukan sosialisasi keselamatan ke pemukiman sekitar jalur KA, sekolah, serta komunitas masyarakat. Patroli rutin, pemasangan spanduk, dan rambu peringatan juga dilakukan untuk menekan potensi pelanggaran.
“KAI Daop 4 mengajak masyarakat untuk hanya melintas di perlintasan resmi dan tidak beraktivitas di area rel. Partisipasi masyarakat sangat menentukan keselamatan perjalanan kereta api,” pungkas Franoto.

